Bagikan:

BANDUNG - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung meringkus enam anak baru gede (ABG) terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap seorang korban di kawasan Jalan Sulanjana, Kota Bandung pada Kamis 26 Juni.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, mengatakan bahwa keenam pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pendataan awal, seluruh pelaku diketahui masih di bawah umur.

"Jadi sementara kita lakukan pemeriksaan dan pendalaman sesuai dengan prosedur anak berhadapan dengan hukum dan mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak," kata Budi di Bandung, Selasa 1 Juli, disitat Antara.

Meski demikian, Budi menegaskan bahwa proses hukum terhadap para pelaku tetap akan berjalan sebagaimana mestinya. Ia juga menyebut seluruh pelaku berasal dari luar Kota Bandung, tepatnya dari wilayah Cimahi.

"Tapi tetap proses akan tetap berlanjut dan dipastikan mereka di bawah umur dan di luar kota, dari daerah Cimahi semua," ujarnya.

Dia mengatakan, pihaknya masih terus mendalami motif serta kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, sebuah unggahan di akun Instagram @bandungterkini viral di media sosial setelah menampilkan foto seorang remaja yang mengalami luka parah akibat pengeroyokan.

Dalam keterangan unggahan, korban diserang oleh sekelompok orang saat hendak membeli rokok pada Kamis dini hari.

Korban mengalami luka serius, termasuk pada bagian kepala dan punggung, dan telah menjalani operasi selama hampir tiga jam di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.