JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayanti meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta seluruh pihak terkait untuk menindak tegas segala bentuk kecurangan dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025–2026.
Menurut Esti, praktik kecurangan yang terjadi dalam proses SPMB tidak hanya merugikan calon siswa dan orangtua, tetapi juga mencederai prinsip keadilan dalam dunia pendidikan.
“Terhadap kecurangan yang mungkin timbul harus ada ketegasan di dalam menyikapi. Pejabat juga perlu memberi contoh untuk tidak melakukan pembelian kursi dan jangan meminta jatah kursi bagi saudara maupun kerabatnya,” ujar Esti kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 20 Juni.
Esti menegaskan bahwa praktik pungutan liar (pungli) maupun manipulasi data harus disikapi secara serius oleh seluruh pemangku kebijakan. Menurutnya, pendidikan adalah hak setiap anak, bukan ruang spekulasi yang penuh kepentingan.
“Praktik pungli dan manipulasi data harus ditindak tegas. Pendidikan adalah hak setiap anak, bukan ajang spekulasi yang mengorbankan masa depan mereka,” tegasnya.
Politisi dari daerah pemilihan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu juga menyoroti sejumlah tantangan teknis yang kerap muncul dalam pelaksanaan SPMB, mulai dari ketidaksiapan infrastruktur digital hingga kemampuan teknologi orangtua.
“Masih ada orangtua yang gagap teknologi, termasuk juga pengelola server sekolah yang belum sesuai dengan kapasitas yang dibutuhkan. Ini perlu dibenahi,” ujar Esti.
Ia pun mendorong agar sekolah aktif membantu orangtua yang mengalami kesulitan teknis dalam proses pendaftaran daring. Selain itu, kepala sekolah diminta memahami sistem secara menyeluruh agar dapat memberikan informasi yang tepat kepada orangtua.
“Pihak sekolah harus sigap membantu orangtua yang gagap teknologi dan minim informasi. Penting juga pemahaman sistem dan teknis bagi seluruh kepala sekolah,” tambahnya.
Esti juga menekankan pentingnya peran kepala sekolah di tiap jenjang pendidikan untuk menjembatani komunikasi dan sosialisasi antar level pendidikan.
“Misalnya, kepala sekolah SMP memberi informasi tentang sistem penerimaan di SMA/SMK, dan kepala sekolah SD memberi pemahaman tentang proses masuk SMP,” ujarnya.
Lebih lanjut, Esti mengingatkan agar prinsip transparansi menjadi pondasi utama dalam proses seleksi. Menurutnya, sistem saat ini masih kurang terbuka karena pendaftar hanya bisa melihat posisi atau status mereka sendiri.
“Semua harus transparan. Siapapun yang punya akun bisa membuka posisi dalam pendaftarannya seperti apa. Urgensi transparansi ini penting karena banyak yang bertanya-tanya kenapa tidak diterima,” kata Esti.
BACA JUGA:
Ia berharap ke depan sistem SPMB memungkinkan pendaftar untuk melakukan pengecekan menyeluruh terhadap data dan posisi seluruh peserta, agar publik dapat menerima hasil seleksi secara objektif dan akuntabel.
“Saran saya, segera evaluasi dan perbaiki kekurangan yang masih ada dalam proses SPMB. Jangan sampai karena masalah sistem, anak-anak dan masyarakat yang dirugikan,” pungkasnya.