JAKARTA - Seorang pemuda diduga konten kreator kereta api (KA) kembali meregang nyawa di jalur rel KA hilir petak jalan Bekasi - Jatinegara DDT Km 19+300, dekat Stasiun Klender Baru, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Korban diketahui berinisial AR (35) warga Penggilingan, Cakung. Dia tertabrak saat diduga tengah membuat rekaman video perjalanan kereta api.
"Kami himbau masyarakat agar tidak beraktivitas sembarangan di sekitar jalur rel, apalagi menggunakan ponsel," kata Kapolsek Cakung AKP Komang.
Korban tewas setelah ditabrak kereta Bengawan rute Purwosari - Pasar Senen dengan nomor KA 281.
Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, kejadian terjadi Senin kemarin, 19 Mei.
"Masinis KA 281 Bengawan (relasi Purwosari–Pasar Senen) melaporkan kejadian tertemper orang di lokasi tersebut," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa, 20 Mei.
BACA JUGA:
Informasi tersebut berawal setelah adanya laporan dari masinis kereta api. Kemudian pihak KAI Daop 1 Jakarta segera melakukan koordinasi dengan petugas terkait di lapangan, termasuk PKD Stasiun Klender Baru dan aparat kepolisian.
"Lokasi kejadian dinyatakan sebagai area penemper masuk jalur KA. Berita acara kejadian diserahkan di Stasiun Jatinegara," ucapnya.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati menggunakan mobil palang hitam.
"Akibat kejadian tersebut, satu perjalanan KA mengalami keterlambatan yakni KA 281 Bengawan terlambat selama 2 menit," ujarnya.
KAI Daop 1 Jakarta mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas apa pun di jalur kereta api maupun area yang dinyatakan terlarang.
Sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian,
Pasal 181 ayat (1) menyatakan:
"Setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyebrangi jalur kereta api, dan/atau menggunakan jalur kereta api, selain untuk kepentingan perkeretaapian."
"Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenai sanksi pidana maupun denda, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," katanya.