SERANG - Polres Cilegon merespons beredarnya video viral di media sosial yang memperlihatkan sekelompok orang mengaku pengusaha lokal yang diduga menuntut jatah proyek senilai Rp5 triliun tanpa lelang terhadap salah satu perusahaan di wilayah tersebut.
Perusahaan tersebut merupakan pelaksana proyek strategis nasional (PSN) di Kota Cilegon.
Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara menerangkan video tersebut merupakan imbas dari kesalahpahaman antara pihak pengusaha lokal dan asing.
“Sudah kita mediasi, tidak ada pengancaman ataupun intimidasi. Kedua pihak sepakat menjaga situasi tetap kondusif,” ujar dia dilansir ANTARA, Selasa, 13 Mei.
Meski demikian, Polres Cilegon tetap mengultimatum pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk melakukan tekanan kepada perusahaan, terutama dalam konteks proyek-proyek strategis.
BACA JUGA:
Kemas menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (ormas) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM), terutama yang mengganggu dunia usaha dan iklim investasi di wilayah Kota Cilegon.
“Kita ingin keberadaan mereka membawa manfaat bagi masyarakat dan mendorong percepatan pembangunan daerah,” kata AKBP Kemas.