Bagikan:

JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin merespons isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang menjadi usulan Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Menhan Sjafrie menyatakan, pihaknya mendengarkan semua masukan dari para senior. 

Menhan Sjafrie mengatakan, usulan tersebut akan dikaji secara mendalam lebih dulu sebelum dibahas lebih lanjut. Khususnya terkait dugaan pelanggaran pencalonan Gibran sebagai Wapres RI pada Pilpres 2024. 

"Kita mendengar semua masukan dari para senior-senior Purnawirawan untuk kita kaji lebih mendalam. Mana yang produktif dan mana yang mungkin, belum bisa kita adakan pembahasan lebih lanjut," ujar Menhan Sjafrie di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 April. 

"Kita menghormati apa yang menjadi pemikirannya para sesepuh," sambungnya. 

Kendati demikian, Menhan Sjafrie memastikan bahwa isi pemakzulan Wapres Gibran tidak akan mengganggu soliditas kabinet dan pemerintahan Prabowo. 

"Enggak ada (ganggu soliditas, red). Soliditas pemerintahan itu sudah terlihat di mana rakyat bersatu. Rakyat yang penting itu adalah urusan pangan papan dan sandang sudah selesai," kata Menhan. 

Diketahui, isu pemakzulan Gibran muncul dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI sejak bulan Februari 2025 lalu. Forum yang beranggotakan 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel ini mengajukan tuntutan ke MPR untuk memberhentikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Sejumlah Purnawirawan TNI tersebut memiliki jabatan mentereng di pemerintahan sebelumnya. Mereka adalah Wakil Presiden RI Era Soeharto tahun 1993-1998, Try Sutrisno dan Mantan Menteri Agama, Fachrul Razi yang hanya menjabat sebagai Menag selama 1 tahun di Era Presiden Jokowi.

Mereka menyampaikan tuntutan terbuka kepada Prabowo Subianto selaku Presiden terpilih. Dalam pernyataan tersebut, mereka mendesak agar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengambil langkah mengganti Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, dengan dalih bahwa proses pencalonannya dianggap melanggar hukum.