JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023. Terkini, penyidik memeriksa Direktur Keuangan PT. Adaro Minerals Indonesia, Heri Gunawan, sebagai saksi.
"(Heri Gunawan) Sedang diperiksa sebagai saksi," ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar Senin, 28 April.
Proses pemeriksaan Heri Gunawan dilakukan sejak pagi tadi. Kendati demikian, tak disampaikan secara gamblang mengenai hal yang digali penyidik.
Pada kesempatan sebelumnya, penyidik turut memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan. Pemeriksaan para saksi ini, kata Harli, ditujukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara atas sembilan tersangka dalam kasus tersebut.
"Pemeriksaan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara yang dimaksud," kata Harli.
Adapun sembilan tersangka yang telah ditetapkan Kejagung dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan minyak dan produk kilang adalah:
1. Riva Siahaan (RS) – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
2. Sani Dinar Saifuddin (SDS) – Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
3. Yoki Firnandi (YF) – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
4. Agus Purwono (AP) – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
5. Maya Kusmaya (MK) – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
6. Edward Corne (EC) – VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga
7. Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) – Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa
8. Dimas Werhaspati (DW) – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim
BACA JUGA:
9. Gading Ramadhan Joedo (GRJ) – Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
Penyidikan terhadap kasus ini terus berlanjut seiring upaya penegakan hukum dalam pengelolaan sumber daya energi nasional.