Bagikan:

JAKARTA - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh menangani 1.301 kasus WNI bermasalah di Kamboja dalam kurun waktu tiga bulan pertama tahun 2025.

Angka itu meningkat 174 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, ata rata-rata KBRI menangani sekitar 20-25 kasus baru setiap hari kerja.

Dari total kasus yang ditangani, 1.112 kasus atau 85 persen melibatkan WNI yang terkait dengan penipuan daring atau online scam.

Apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, jumlah kasus WNI yang terlibat penipuan daring naik 263 persen, dari 306 kasus menjadi 1.112.

Sementara sisanya terkait dengan permasalahan perdata, ketenagakerjaan, serta keimigrasian dari berbagai sektor bisnis dan industri.

Berdasarkan informasi Imigrasi Kamboja, terdapat lebih dari 131 ribu WNI yang menetap dan bekerja secara legal di Kamboja pada tahun 2024.

Dubes RI untuk Kerajaan Kamboja Santo Darmosumarto menjelaskan, banyak di antara WNI yang terlibat dalam kegiatan online scam tersebut sudah berada Kamboja lebih dari 6 (enam) bulan.

"Nampaknya, walaupun sudah ada imbauan Pemerintah, walaupun pemberitaan di media cukup masif dan kasus sering viral di sosial media, ternyata masih banyak WNI yang terbuai dengan tawaran pekerjaan yang menyesatkan, yang janjikan gaji tinggi, kerjaan mudah, fasilitas enak, dan persyaratan yang minim," jelas Dubes Santo dalam keterangan KBRI Phnom Penh, Kamis 24 April.

Dubes Santo menekankan kembali pentingnya bagi masyarakat Indonesia untuk lebih hati-hati dan lebih bijak dalam mencari dan menerima tawaran pekerjaan di luar negeri.

"KBRI Phnom Penh akan perkuat koordinasi dengan instansi-instansi terkait di tanah air guna mendorong upaya pencegahan, penanggulangan, dan penindakan, terutama atas kasus WNI bermasalah di Kamboja. Diperlukan peningkatan edukasi dan literasi digital agar WNI terhindar dari jebakan perekrutan loker ilegal dan kejahatan daring yang merugikan banyak pihak," urai Dubes Santo.

Di antara kasus-kasus yang ditangani KBRI Phnom Penh, juga termasuk 28 kasus kematian WNI. Angka ini naik 75 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Berdasarkan laporan kepolisian dan rumah sakit di Kamboja, penyebab utama kematian para WNI adalah termasuk penyakit jantung dan stroke (11 kasus/39 persen); diabetes dan gagal ginjal/liver (5 kasus/18 persen); kanker, epilepsi, DBD dan gangguan internis lainnya (4 kasus/14 persen); HIV, AIDS, dan sexually transmitted diseases (3 kasus/11 persen); kecelakaan, termasuk kecelakaan lalu lintas (3 kasus 11 persen); serta TBC dan penyakit paru-paru (2 kasus/7 persen).