TANGERANG – Polisi berhasil menangkap pelaku yang diduga membunuh seorang pria yang jasadnya ditemukan dalam karung di Jalan Daan Mogot KM21, Batuceper, Kota Tangerang. Pelaku berinisial N alias R ditangkap pada Kamis (24/4) sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan Penunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, membenarkan penangkapan tersebut, namun belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait motif maupun kronologi karena kasus masih dalam pendalaman.
BACA JUGA:
Sebelumnya, jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dan diperkirakan telah meninggal 2–3 hari sebelum ditemukan, berdasarkan autopsi sementara. Korban mengalami luka akibat hantaman benda tumpul di bagian wajah dan rahang, serta luka terbuka akibat benda tajam di tangan, jari, dan dahi.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu hasil autopsi final untuk mengetahui penyebab kematian secara lengkap.