JAKARTA – Pemerintah Indonesia tengah melakukan negosiasi dengan Amerika Serikat (AS) terkait kebijakan tarif impor yang diberlakukan sejak masa pemerintahan Presiden Donald Trump. Kedua negara menargetkan penyelesaian negosiasi ini dalam waktu 60 hari ke depan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa perundingan berlangsung konstruktif, dan telah disepakati akan ada tindak lanjut melalui tim teknis dari Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) serta Departemen Perdagangan AS.
“Dalam pertemuan tersebut, Indonesia dan Amerika Serikat sepakat melakukan langkah-langkah lanjutan melalui tim teknis dari USTR maupun Secretary of Commerce. Dan yang menarik, kedua negara juga sepakat untuk menyelesaikan perundingan dalam waktu 60 hari. Framework atau kerangka acuannya sudah disepakati,” ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual, Jumat, 18 April.
Airlangga menjelaskan bahwa dalam proses negosiasi, kedua negara saling menyampaikan harapan mengenai penyesuaian tarif dan kebijakan non-tarif. Pihak AS, kata dia, meminta struktur tarif perdagangan yang lebih seimbang.
“Amerika telah menyampaikan harapan mereka, salah satunya adalah agar struktur tarif bisa lebih berimbang,” ungkapnya.
Sebaliknya, Indonesia juga menyampaikan harapan agar 20 produk ekspor unggulan Tanah Air ke AS dapat memperoleh tarif yang lebih kompetitif, bahkan tidak lebih tinggi dibandingkan tarif yang dikenakan kepada negara pesaing.
“Kalau Amerika sudah diberikan tarif yang berimbang, maka Indonesia juga mengharapkan hal yang sama. Kami berharap 20 produk ekspor unggulan Indonesia ke AS bisa dikenakan tarif yang seimbang, tidak lebih tinggi dari negara pesaing,” tegas Airlangga.
BACA JUGA:
Selain isu tarif, perundingan juga mencakup pembahasan mengenai hambatan non-tarif. Airlangga mengungkapkan bahwa pemerintah AS menyampaikan sejumlah permintaan terkait kebijakan non-tarif di Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, pemerintah Indonesia telah menyerahkan dokumen resmi sebagai bentuk respons terhadap permintaan AS.
“Indonesia sudah menyampaikan dokumen untuk merespons isu-isu terkait langkah-langkah non-tarif tersebut,” pungkas Airlangga.