Bagikan:

JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD)  AA La Nyalla Mahmud Mattalitti menanggapi penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap salah satu rumahnya di kawasan Mulyorejo, Surabaya.

Penggeledahan tersebut dilakukan penyidik KPK dalam rangka mencari bukti tambahan terhadap tersangka Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jawa Timur dalam perkara tindak pidana korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

La Nyalla mengklaim, KPK tidak menemukan bukti kasus suap dana hibah Jatim di kediamannya. Dalam penggeledahan itu, 5 orang penyidik KPK diterima oleh penjaga rumah M. Eriyanto dan disaksikan dua asisten rumah tangga.

“Saya sudah baca berita acara penggeledahan yang dikirimkan via WA oleh penjaga rumah, jelas di situ ditulis ‘dari hasil penggeledahan tidak ditemukan uang/barang/dokumen yang diduga terkait perkara’," ujar La Nyalla, Senin, 14 April. 

La Nyalla mengatakan dirinya menunggu penjelasan dari KPK terkait alasan rumahnya digeledah. Ia menegaskan, rumahnya tidak ada kaitannya dengan perkara Kusnadi dijadikan obyek penggeledahan. 

“Saya juga tidak tahu, saya juga tidak pernah berhubungan dengan Saudara Kusnadi. Apalagi saya juga tidak kenal sama nama-nama penerima hibah dari Kusnadi," katanya. 

 "Saya sendiri juga bukan penerima hibah atau pokmas. Karena itu, pada akhirnya di surat berita acara hasil penggeledahan ditulis dengan jelas, kalau tidak ditemukan barang/uang/dokumen yang terkait dengan penyidikan,” sambungnya. 

Mantan Ketua DPD itu pun berharap KPK dapat menyampaikan ke publik, tidak ditemukan apa pun di rumahnya terkait obyek perkara dengan tersangka Kusnadi sehingga tidak merugikan dirinya yang sudah terframing akibat berita penggeledahan tersebut.

"Jadi sudah selesai. Cuma yang jadi pertanyaan saya, kok bisa alamatnya rumah saya. Padahal saya tidak ada hubungan apa pun dengan Kusnadi,” tutur La Nyalla.