Bagikan:

JAKARTA - Presiden Donald Trump pada Hari Rabu menandatangani perintah eksekutif untuk meninjau kembali peraturan yang mengatur ekspor peralatan militer, berupaya mempermudah perusahaan pertahanan Amerika Serikat untuk menjual produk mereka ke luar negeri.

"Kami tidak dapat menyediakan sistem persenjataan dengan cara yang andal dan efektif kepada sekutu utama kami, dan pendorong utamanya adalah inefisiensi dan inkonsistensi dengan proses persetujuan penjualan militer asing," kata ajudan Gedung Putih Will Scharf pada upacara penandatanganan di Ruang Oval, melansir Reuters 10 April.

"Jadi perintah eksekutif ini akan mengarahkan Departemen Pertahanan, Departemen Luar Negeri, departemen dan lembaga terkait lainnya, untuk mengerjakan ulang sistem penjualan pertahanan asing kami guna memastikan bahwa kami dapat menyediakan peralatan yang menciptakan lapangan kerja bagi Amerika dan tentu saja memberikan pendapatan bagi produsen pertahanan Amerika, tetapi menyediakan peralatan militer utama kepada sekutu utama kami dengan cara yang andal dan efektif," katanya.

Reuters melaporkan pada tanggal 1 April, Presiden Trump berencana untuk mengeluarkan perintah yang akan melonggarkan aturan yang mengatur ekspor peralatan militer, mirip dengan undang-undang yang diusulkan Penasihat Keamanan Nasional Michael Waltz tahun lalu, ketika masih menjadi anggota DPR AS dari Partai Republik.

Perintah tersebut dapat meningkatkan penjualan untuk kontraktor pertahanan besar AS seperti Lockheed Martin, RTX hingga Boeing.

Saat ini, Undang-Undang Pengawasan Ekspor Senjata AS memberi Kongres hak untuk meninjau ekspor senjata ke negara lain, tergantung pada seberapa dekat negara tersebut sebagai sekutu dan besarnya penjualan yang direncanakan.

Selama masa jabatan pertamanya, Presiden Trump sering kali mengungkapkan rasa frustrasinya terhadap anggota Kongres yang menunda penjualan senjata asing karena masalah hak asasi manusia atau masalah lainnya.

Pada tahun 2019, Ia membuat marah banyak anggota parlemen, termasuk beberapa rekan sesama anggota Partai Republik, dengan mengumumkan keadaan darurat nasional karena ketegangan dengan Iran.

Hal itu memungkinkannya untuk menyingkirkan preseden lama untuk peninjauan kongres atas penjualan senjata besar dan menyelesaikan penjualan senjata senilai lebih dari 8 miliar dolar AS ke Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA) dan Yordania.

Pada saat itu, anggota Kongres telah memblokir penjualan peralatan militer ke Arab Saudi dan UEA selama berbulan-bulan, marah tentang korban sipil dari kampanye udara mereka di Yaman, serta pelanggaran hak asasi manusia seperti pembunuhan jurnalis Saudi Jamal Khashoggi di Konsulat Arab Saudi di Turki.

Selain itu, Presiden Trump pada Hari Rabu juga menandatangani perintah yang meluncurkan peninjauan umum program pengadaan di Departemen Pertahanan.

"Dengan perintah eksekutif ini, kami akan memodernisasi struktur pengadaan yang digunakan Departemen Pertahanan agar dapat beradaptasi lebih cepat dengan keadaan yang berubah di seluruh dunia," kata Scharf.

"Dan kami juga akan meluncurkan peninjauan terhadap program pengadaan yang ada untuk memastikan bahwa kami mendapatkan nilai untuk uang tersebut, untuk memastikan bahwa kami mendapatkan sistem terbaik di lapangan," tandasnya.