Bagikan:

JAKARTA - Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei menyetujui pengampunan atau pengurangan hukuman bagi lebih dari 1.500 narapidana pada Hari Rabu, menyusul permintaan dari kepala kehakiman jelang Hari Raya Idulfitri yang baik dan ulang tahun Republik Islam.

Kepala Kehakiman Gholam-Hossein Mohseni-Ejei mengajukan permintaan pengampunan atau pengurangan hukuman bagi 1.526 orang yang dihukum di pengadilan publik dan pengadilan revolusi, serta di Organisasi Peradilan Angkatan Bersenjata dan Organisasi Hukuman Diskresioner Negara, dikutip dari Tasnim 26 Maret.

Ayatollah Khamenei menyetujui permintaan tersebut, yang memungkinkan penerapan langkah-langkah grasi.

Pasal 110 Konstitusi Iran memberikan hak kepada Pemimpin untuk mengampuni atau mengurangi hukuman narapidana atas rekomendasi dari kepala Peradilan.

Bulan lalu, Ayatollah Khamenei memberikan grasi kepada lebih dari 3.000 terpidana pengadilan pada kesempatan Idul Mab'ath, hari peringatan dipilihnya Nabi Muhammad SAW sebagai Rasul terakhir terakhir dan hari ulang tahun cucunya, Imam Hussein, seperti melansir Mehr.