JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani meminta agar eks Kapolres Ngada Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dipecat dari Kepolisian RI (Polri) buntut kasus pelecehan seksual anak dan video porno. Puan menilai Fajar harus diganjar sanksi berat atas kelakuannya yang mencoreng institusi.
"Kepada pelaku harus dipecat, dan kemudian harus diberikan sanksi yang seberat-beratnya," ujar Puan, Senin, 17 Maret.
Puan mengingatkan Polri agar jangan sampai kasus AKBP Fajar terulang di kemudian hari. Terlebih, kasus Fajar masuk dalam kategori pelanggaran berat.
"Dan kepada instansi yang terkait jangan sampai ada lagi hal-hal seperti itu," tegasnya.
Legislator PDIP dapil Jawa Tengah itu pun meminta aparat penegak hukum untuk memberikan perlindungan maksimal bagi korban. Puan juga meminta agar korban diberikan pendampingan dan pemulihan trauma.
"Ya korban harus dilindungi, korban harus diberikan rehab secara perlindungan traumatis, dan ke depannya jangan sampai terulang lagi," katanya.
Diketahui, pada Senin, 17 Maret, mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman dijadwalkan menjalani sidang kode etik Polri terkait kasus asusila dan penyalahgunaan narkoba. Sidang ini berlangsung tertutup yang digelar di Gedung TNCC Mabes Polri mulai pukul 09.00 WIB.
Dalam kasus asusila ini terdapat empat korban. Tiga diantaranya masih di bawah umur tentang usia 6 tahun, 13 tahun, dan 16 tahun. Sementara satu lainnya adalah seorang perempuan berusia 20 tahun.