Bagikan:

BATURAJA - Delapan pejabat di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibawa ke Palembang melalui jalur darat untuk selanjutnya diterbangkan ke Jakarta guna diproses lebih lanjut.

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni mengatakan bahwa para pejabat tersebut diberangkatkan sekitar pukul 22.30 WIB oleh tim penyidik KPK.

"Ya, tadi malam sekitar pukul 22.30 WIB mereka langsung dibawa tim penyidik KPK ke Palembang untuk selanjutnya diterbangkan ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Imam Zamroni, dikutip ANTARA Minggu 16 Maret.

Delapan orang yang terjaring OTT ini terdiri dari Nov, Kepala Dinas PUPR OKU, tiga anggota DPRD OKU yaitu FE dari PDIP, FA dari Hanura, dan UM dari PPP, serta tiga ASN di lingkungan dinas setempat dan seorang kontraktor. Setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Mapolres OKU, mereka diberangkatkan menggunakan tujuh unit mobil menuju Palembang sebelum diterbangkan ke Jakarta.

"Rombongan KPK ini langsung ke Palembang dan selanjutnya akan diberangkatkan ke Jakarta," ujar Kapolres OKU.

Selain menangkap para pejabat tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah uang sebagai barang bukti dalam OTT ini, yang turut dibawa untuk diproses lebih lanjut.

Kapolres menambahkan bahwa penyidik KPK berencana kembali ke Baturaja, Kabupaten OKU, pada Senin 17 Maret 2025 untuk melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR OKU.

Terkait kasus yang menjerat Nov dan rekan-rekannya, Kapolres mengaku tidak mengetahui secara pasti karena pihaknya tidak ikut serta dalam operasi tersebut.

"Kami hanya sebatas menyediakan tempat saja," ujarnya.