Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah menyoroti kurangnya pengawasan Satgas Pangan terhadap distribusi Minyakita. Polri diminta turun tangan menuntaskan kecurangan yang dilakukan produsen minyak goreng subsidi tersebut.

"Kami minta agar pihak berwajib mengusut tuntas kecurangan yang dilakukan pihak produsen. Jadi telusuri dengan seksama jaringan-jaringan yang bermain dalam kasus pengurangan takaran MinyaKita karena ini sudah sangat membuat rugi masyarakat," kata Abdullah dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 15 Maret.

Abdullah mengingatkan masyarakat tak boleh terus jadi korban. Siapapun yang ikut melakukan kecurangan harus ditindak tegas, tak terkecuali jika menyeret penyelenggara negara.

Pengawasan terhadap distribusi minyak goreng, sambung Abdullah, juga harus dimaksimalkan. "Jangan setelah ramai karena temuan masyarakat baru berbondong-bondong sidak di mana-mana," tegasnya.

"Antisipasi lebih baik dibandingkan mengatasi sehingga masyarakat tidak menjadi korban," sambung Abdullah.

Tak hanya itu, jaminan produk pangan secara keseluruhan juga harus bisa dipastikan pemerintah. Kebutuhan masyarakat harus jadi prioritas, kata legislator ini.

"Terutama dalam mendorong penerapan hukum perlindungan konsumen yang lebih efektif sehingga masyarakat dapat mengajukan keluhan dan mendapatkan ganti rugi jika dirugikan oleh praktik curang," ujar Abdullah.

"Kita harapkan kasus-kasus seperti ini tidak kembali terulang di kemudian hari. Di sini kuncinya adalah bagaimana semua kementerian dan lembaga bekerja dengan tujuan mementingkan kesejahteraan rakyat," jelasnya.

Diketahui, Bareskrim Polri menetapkan 14 direktur perusahaan sebagai tersangka terkait pelanggaran produsen MinyaKita. Penetapan ini didasari laporan terkait ketidaksesuaian takaran dengan label yang ada di kemasan minyak goreng tersebut.

Bareskrim Polri mengungkap modus yang digunakan pabrik produksi minyak goreng MinyaKita kemasan 1 liter yang isinya ternyata sudah disunat menjadi 750-800 mililiter. Sebab, mesin yang digunakan untuk produksi sudah diatur dengan takaran tidak sesuai.