Bagikan:

YOGYAKARTA - Bank BJB, atau PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR), secara resmi menunjuk Yusuf Saadudin sebagai Direktur Pengganti Direktur Utama setelah Yuddy Renaldi mengundurkan diri pada 4 Maret 2025.

Penunjukan ini diumumkan dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 13 Maret 2025. Langkah ini diambil untuk memastikan kelangsungan kepemimpinan dan operasional bank tetap berjalan dengan baik.

Keputusan mengenai pengangkatan Yusuf Saadudin dibuat dalam rapat direksi yang dilaksanakan pada 11 Maret 2025. Dalam rapat tersebut, direksi mempertimbangkan memo dari Dewan Komisaris Perseroan No.22/DKO/M/2025 yang diterbitkan pada 10 Maret 2025. Berdasarkan pertimbangan tersebut, Yusuf Saadudin ditunjuk untuk menjalankan peran sebagai Direktur Pengganti Direktur Utama Perseroan.

Meskipun terjadi pergantian kepemimpinan, nomenklatur jabatan Yusuf Saadudin tetap mengacu pada Keputusan Akta Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Nomor 63 yang ditetapkan pada 22 Oktober 2024. Hal ini menegaskan bahwa meskipun ada perubahan dalam struktur kepemimpinan, kebijakan yang telah ditetapkan sebelumnya tetap berlaku demi menjaga stabilitas organisasi.

Profil Yusuf Saadudin

Profil Yusuf Saadudin menunjukkan bahwa saat ini ia menjabat sebagai Direktur Konsumer dan Ritel Bank BJB. Berdasarkan informasi dari situs resmi BJBR, Yusuf Saadudin lahir di Bandung, Jawa Barat, pada tahun 1973. Ia menyelesaikan pendidikan Sarjana Akuntansi di Universitas Padjadjaran pada tahun 1999 dan melanjutkan program Magister Hukum Ekonomi dan Bisnis di universitas yang sama hingga lulus pada tahun 2015.

Sebelum menduduki jabatan Direktur Konsumer dan Ritel di Bank BJB, Yusuf memiliki pengalaman yang luas dalam industri perbankan. Ia pernah menjabat sebagai Pemimpin Divisi KPR & KKB Bank BJB pada periode 2019-2021 dan kemudian menjadi Pemimpin Divisi Kredit Konsumer Bank BJB dari 2021 hingga Juli 2024. Pengalamannya yang panjang dalam sektor perbankan, terutama di bidang kredit konsumer dan ritel, menjadikannya sosok yang dipercaya untuk mengisi posisi penting di Bank BJB.

Terkait dengan perubahan jajaran kepemimpinan di BJBR, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan bahwa dinamika yang terjadi dalam Bank BJB harus dijadikan sebagai momentum positif untuk melakukan pembenahan. Ia menegaskan bahwa meskipun terdapat kasus hukum yang sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hal tersebut lebih bersifat personal dan tidak boleh mengganggu layanan terhadap masyarakat serta nasabah.

Dedi juga menyoroti pentingnya memastikan kelembagaan Bank BJB tetap berfungsi optimal dalam melayani berbagai regulasi dan kebutuhan keuangan masyarakat. Menurutnya, perubahan ini harus dimanfaatkan sebagai peluang untuk melakukan perbaikan, restrukturisasi, serta realokasi pembiayaan agar Bank BJB dapat semakin berkembang dan memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menegaskan bahwa mereka menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan melihatnya sebagai kesempatan untuk melakukan evaluasi internal.

Gubernur Dedi Mulyadi berharap bahwa kasus yang melibatkan Bank BJB ini dapat menjadi pelajaran berharga dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang lebih transparan dan akuntabel. Dengan demikian, Bank BJB dapat terus berkembang sebagai lembaga keuangan yang dipercaya oleh masyarakat dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah.

Selain itu baca juga berita terkait: KPK Endus Pihak yang Diduga Ikut Nikmati Duit Korupsi Iklan Bank BJB

Jadi setelah mengetahui profil Yusuf Saadudin, simak berita menarik lainnya di VOI.ID, saatnya merevolusi pemberitaan!