Bagikan:

KALTENG - Polisi melakukan penyelidikan terhadap kasus perundungan atau bullying sesama siswa SMP di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

"Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh tim penyidik. Apakah nanti dilakukan pemanggilan, klarifikasi, atau penyelidikan, kita tunggu dari tim penyidik setelah menerima dari SPKT," kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji di Palangka Raya, Selasa 4 Maret, disitat Antara.

Dia mengungkapkan, penyelidkan ini berdasarkan laporan yang masuk ke pihaknya pada 28 Februari 2025.

"Tentu kami akan pelajari terlebih dahulu laporannya bagaimana dan memeriksa saksi-saksi serta barang bukti yang sudah kami dapatkan," ucapnya.

Erlan mengatakan, video perundungan oleh siswa SMP yang beredar di media sosial akan menjadi salah satu petunjuk dalam penyelidikan kasus ini. Untuk itu, diminta kepada seluruh masyarakat menunggu tim penyidik menjalankan tugasnya serta mempercayai proses penyelidikan kepada penyidik Polda Kalteng.

"Pasti akan dilakukan pemeriksaan terhadap siapa pun yang terkait dan terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan ini. Apalagi korban dan terduga pelaku merupakan anak di bawah umur sehingga memerlukan cara yang khusus," ujarnya.

Sebagai informasi, seorang siswa SMP swasta di Kota Palangka Raya menjadi korban perundungan oleh rekan satu sekolahnya dan direkam oleh rekan terduga pelaku, pada Jumat 21 Februari.

Dalam video berdurasi 1 menit 15 detik tersebut, korban terlihat dipukul bertubi-tubi pada bagian badan dan kepala hingga berteriak "sakit-sakit".

Sementara pihak sekolah yang mengetahui kejadian tersebut, telah memberikan fasilitas mediasi kepada korban dan terduga pelaku hingga memberikan sanksi pemberhentian dari sekolah kepada pelaku.