Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) RI menjelaskan bahwa rekonstruksi anggaran di tingkat Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dilakukan berdasarkan pedoman dari Kementerian Keuangan setelah pengumuman efisiensi anggaran pemerintah.

Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek RI, Togar M. Simatupang, dalam menanggapi kabar yang beredar di media sosial terkait Politeknik Negeri Bengkalis, Riau, yang disebut hanya mampu membayar listrik selama tiga bulan ke depan dan harus mengadakan perkuliahan secara daring dalam beberapa waktu ke depan.

"Setiap PTN melakukan rekonstruksi anggaran di unit masing-masing sesuai dengan surat edaran kementerian dan pedoman dari Kementerian Keuangan," kata Togar dikutip ANTARA, Rabu 26 Februari.

Togar menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan seluruh PTN melalui berbagai langkah, termasuk rapat koordinasi, penerbitan surat panduan, permintaan rekonstruksi anggaran, hingga pemantauan dan evaluasi.

Ia menambahkan bahwa proses penyisiran dan rekonstruksi anggaran dilakukan dengan analisis biaya berbasis kegiatan, sehingga dapat menentukan mana yang esensial dan yang tidak.

"Setelah hasil rekonstruksi masuk, akan ada sesi untuk reviu dan mitigasi atau antisipasi ke depan. Proses ini masih berlangsung secara interaktif, namun prinsip utamanya adalah layanan publik tetap harus dijaga, ujarnya.

Terkait pandangan yang menyebutkan bahwa mahasiswa tetap membayar penuh namun hanya mengikuti perkuliahan secara daring, Togar menilai hal tersebut tidak benar.

Kata dia, perguruan tinggi melakukan penyisiran sesuai dengan instruksi yang diberikan dan memperbaiki sistem kerja. Opsi perkuliahan daring dipilih bukan semata-mata untuk efisiensi, melainkan juga mempertimbangkan praktik terbaik yang tetap mempertahankan capaian pembelajaran dan penjaminan mutu, sehingga tidak terjadi kebocoran pembelajaran atau learning loss.

Sebagai solusi, Togar menyebut pihaknya telah memberikan pedoman, mitigasi, pendampingan, pemantauan, hingga penganggaran ulang.

"Tidak perlu dikhawatirkan jika langkah-langkah tersebut dilakukan dengan cermat, tuturnya.