JAKARTA - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengungkapkan alasan kementeriannya mengkategorikan program magang di luar negeri sebagai bagian dari pekerja migran Indonesia.
Program magang kerap dijadikan modus pencari kerja untuk memberikan upah yang lebih kecil.
"Mohon maaf saya harus katakan ini. Sebenarnya ini modus saja untuk mendapatkan cheap labor, tenaga kerja murah," ujar Karding saat rapat dengan Komite III DPD RI, Jakarta, Selasa, 25 Februari.
Modus mendapatkan pekerja dengan upah yang kecil, kata Menteri Karding, sering ditemukan di negara-negara seperti Jepang dan Korea Selatan. Padahal, mereka yang ikut program magang di luar negeri, seharusnya mendapatkan gaji sesuai dengan pekerja di sana.
"Karena ketika dia dibilang magang misalnya gajinya hanya Rp10 juta. Tapi ketika dinyatakan kerja, gajinya menjadi Rp25 juta," ungkap Menteri Karding.
Karenanya, Karding menyebut bahwa kementeriannya akan memperbaiki tata kelola bagi masyarakat yang ingin mengikuti program magang di luar negeri. Sehingga, mendapatkan hak-hak mereka sepenuhnya.
"Nah kedepan itu, ini mau kita tata ulang, kita tiru Filipina lah, magang sama bekerja dianggap bekerja. Nah jadi bilateralnya harus kita perbaiki dengan pemerintah-pemerintah negara Jepang dan sebagainya," kata Karding.
Sebagai pengingat, modus magang ini pernah diungkap oleh Polri. Terbongkarnya kasus TPPO setelah empat mahasiswa yang menjadi korban mendatangi KBRI di Jerman. Mereka memberitahukan apa yang dialami.
KBRI pun menelusuri program magang yang dimaksud. Ternyata ada 33 Universitas di Indonesia yang turut menjalankan program tersebut. Tercatat sekitar 1.047 mahasiswa telah diberangkatkan.
Program magang itu diketahui disosialisaikan oleh PT CVGEN dan PT SHB. Kedua perusahaan tersebut menjanjikan mahasiswa bisa magang di Jerman.
BACA JUGA:
Namun, mereka diminta untuk membayar Rp150 ribu dan 150 Euro. Alasannya sebagai biaya pembuatan letter of acceptance (LOA) kepada PT SHB. Tak hanya itu, mereka juga diminta membayar lagi 200 Euro kepada PT SHB. Peruntukannya pembuatan approval otoritas Jerman atau working permit.