Bagikan:

JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI dari unsur Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Abcandra Muhammad Akbar Supratman, menanggapi isu dugaan suap dalam proses pemilihan pimpinan DPD dan wakil ketua MPR RI periode 2024–2029. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam praktik tersebut dan tetap tenang menghadapi tuduhan yang beredar.

"Jadi memang ini tidak hanya menjadi isu daerah tapi juga isu nasional. Saya sampai dengan hari ini masih santai-santai saja karena saya merasa tidak melakukan," ujar Akbar saat berkunjung ke Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu, 22 Februari.

Akbar menegaskan bahwa dukungan yang ia peroleh untuk menjabat sebagai wakil ketua MPR RI adalah murni berdasarkan suara senator lintas daerah dan bukan hasil transaksi politik. "Itu bisa dicek dari teman-teman lintas senator," katanya.

Dugaan Suap dan Rekaman yang Beredar

Sebelumnya, dugaan praktik suap dalam pemilihan pimpinan DPD dan wakil ketua MPR dari unsur DPD mencuat setelah adanya laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seorang mantan staf DPD bernama Fithrat Irfan mengungkapkan bahwa 95 dari 152 anggota DPD diduga menerima suap dalam proses pemilihan ketua DPD serta wakil ketua MPR.

Menurut Irfan, anggota DPD yang terlibat diduga menerima total 13 ribu dolar AS (R212 juta), dengan rincian 5 ribu dolar AS (Rp81,5 juta)untuk memilih ketua DPD dan 8 ribu dolar AS (Rp130 juta) untuk memilih wakil ketua MPR dari unsur DPD. Ia juga mengungkapkan bahwa uang suap diduga disalurkan secara door to door atau dari pintu ke pintu ke ruangan masing-masing senator.

"Indikasinya itu beliau menerima dugaan suap dalam kompetisi pemilihan ketua DPD dan wakil ketua MPR dari unsur DPD. Itu melibatkan 95 anggota DPD dari total 152 orang," kata Irfan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 18 Februari.

Di tengah munculnya rekaman suara yang mengindikasikan dugaan suap, Akbar menegaskan bahwa ia tidak merasa perlu melaporkan penyebar rekaman tersebut. "Aman, tidak ada," ucapnya singkat.

KPK Diminta Menindaklanjuti

Laporan yang disampaikan Fithrat Irfan ke KPK menambah tekanan bagi lembaga antikorupsi untuk segera mengusut kasus ini. Praktik jual beli suara dalam pemilihan pimpinan lembaga tinggi negara bukanlah isu baru, namun jika terbukti, hal ini dapat menjadi skandal politik yang mencoreng integritas DPD dan MPR.

Sejumlah pihak mendesak KPK untuk menelusuri lebih lanjut dugaan aliran dana serta memastikan apakah benar ada transaksi yang melibatkan senator dalam pemilihan pimpinan. Dengan adanya rekaman yang beredar dan pengakuan dari pelapor, kasus ini berpotensi menjadi ujian bagi kredibilitas proses pemilihan di DPD dan MPR.

Sementara itu, Akbar Supratman menegaskan bahwa ia tidak terlibat dalam skandal ini dan tetap yakin bahwa pemilihannya sebagai wakil ketua MPR RI berlangsung secara sah dan demokratis.