TIMIKA - Personel Kodim 1710/Mimika bersama TNI-Polri menggelar Apel Pasukan Gabungan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Kabupaten Mimika.
Apel ini berlangsung di Halaman Gedung Emeneme Youware, Jalan Budi Utomo, Kelurahan Timika Indah, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Sabtu, 22 Februari 2025.
Dandim 1710/Mimika, Letkol Inf M. Slamet Wijaya, menegaskan bahwa apel ini bertujuan untuk memastikan kondisi keamanan tetap kondusif di tengah situasi yang masih dinamis. Setelah apel, pasukan akan melaksanakan patroli dan sweeping hingga pasca-putusan MK, guna menjamin situasi tetap aman.
BACA JUGA:
"Jelang putusan sengketa Pilkada, menjaga stabilitas keamanan adalah tanggung jawab bersama. Tidak hanya aparat penegak hukum, tetapi seluruh elemen masyarakat dan stakeholder harus berperan aktif. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan tetap menjaga ketertiban," ujar Dandim.
Ia juga mengapresiasi sinergi antara TNI-Polri dalam menjaga keamanan wilayah. Menurutnya, apel pasukan yang diikuti patroli dan sweeping adalah bentuk perhatian khusus terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang keputusan MK.
Dandim menegaskan bahwa aparat keamanan telah melakukan langkah-langkah preventif agar tidak terjadi gangguan keamanan pasca-putusan MK. Ia juga mengingatkan bahwa perbedaan politik adalah hal yang wajar dalam demokrasi dan dijamin oleh konstitusi, sehingga tidak boleh menjadi pemicu perpecahan di masyarakat.
"Perbedaan pilihan tidak seharusnya merusak persatuan. Mari kita jaga Mimika tetap damai dan harmonis," pungkasnya.