Bagikan:

JAKARTA - Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Roy Soemirat mengatakan pada Hari Jumat, Indonesia akan terus melakukan koordinasi dengan negara-negara anggota Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) terkait dinamika terakhir di Jalur Gaza, Palestina menegaskan sikap Indonesia tidak berubah.

Gencatan senjata antara Hamas dan Israel mulai berlaku pada 19 Januari lalu, setelah 15 bulan perang dalam konflik terbaru yang pecah pada 7 Oktober 2023. Itu tercapai setelah mediasi selama berbulan-bulan oleh Qatar, Mesir dan Amerika Serikat.

"Kita terus memantau situasi di Gaza. Alhamdulillah gencatan senjata yang dimulai pada 19 Januari masih terus bertahan dengan dinamika yang kita pantau bersama," kata Roy dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat 7 Februari.

"Implementasi dari semua fase gencatan senjata ini sangat penting untuk kita pantau bersama, jaga bersama, dukung bersama, mengingat banyaknya perkembangan baik itu dalam bentuk aksi, tindakan, atau kejadian di lapangan atau juga pernyataan-pernyataan dari berbagai negara kunci," lanjutnya.

Terkait dengan ungkapan Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengenai pemindahan permanen warga Gaza dan pengambilalihan wilayah kantong Palestina itu untuk kemudian dibangun saat bertemu PM Israel Benjamin Netanyahu.

"Posisi Indonesia terkait isu Gaza sangat jelas. Indonesia dengan tegas menolak segala upaya untuk secara paksa merelokasi warga Palestina atau kegiatan apa pun untuk mengubah komposisi demografi wilayah pendudukan Palestina," tegas Roy.

"Indonesia berkeyakinan, tindakan semacam itu akan menghambat upaya untuk mewujudkan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat, sebagaimana yang selama ini selalu kita cita-citakan mengenai terwujudnya two state solution berdasarkan border 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota," tandasnya.

Roy mengatakan, dalam kerangka tersebut Indonesia akan bekerja sama dengan seluruh komponen masyarakat internasional, dengan seluruh negara-negara lain, untuk memastikan adanya penghormatan terhadap hukum internasional, khususnya terkait dengan hak-hak rakyat Palestina untuk menentukan nasibnya sendiri, menjaga hak mendasar mereka untuk kembali ke tanah airnya

"Apa yang dilakukan Indonesia itu selalu konsisten, kita akan terus melakukan hal secara terukur dengan menggunakan forum yang ada secara proper. Kita akan melakukan semua tindakan secara terukur dan juga pihak-pihak lain yang juga memiliki kepentingan yang sama. Dalam hal ini kita akan terus melakukan koordinasi dengan OKI dan PBB mengenai apa yang perlu dilakukan mengenai dinamika terakhir di Gaza," jelas Roy.

Ditambahkannya, seluruh negara yang selama ini selalu mendorong, membantu perjuangan Palestina, tidak kehilangan fokus dan dapat melakukan kerja sama secara menyeluruh secara solid, memilih langkah-langkah paling visible.

"Sehingga dapat memberikan positive contribution terhadap situasi saat ini yang masih sangat-sangat mengkhawatirkan," tandasnya.