Bagikan:

JAKARTA - Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok mengirimkan surat kepada Kementerian Luar Negeri Indonesia terkait dugaan pemerasan di Bandara Soekarno-Hatta. Imbas kasus ini, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan mencopot 30 pegawai imigrasi di Bandara Soetta. Kasus pemerasan ini terungkap tak lama setelah viral video WN Tiongkok selipkan uang Rp500.000 di paspor untuk petugas imigrasi. Simak informasi selengkapnya di VOI.ID.