JAKARTA - Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi sorotan Korps Kepolisian Air dan Udara Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri terkait maraknya praktik penangkapan ikan secara ilegal di wilayah tersebut.
Pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas ilegal yang merusak ekosistem laut.
"Jika ada yang mendengar, menemukan, atau menyaksikan tindakan illegal fishing, segera laporkan kepada kami," ujar Kombes Pol. Dadan, Kasubdit Patroli Air Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, dalam keterangannya di Labuan Bajo, seperti dikutip ANTARA.
Menurutnya, pencegahan tindakan ilegal di wilayah perairan bukan hanya tanggung jawab aparat keamanan, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat. Kepolisian sendiri telah memetakan lokasi-lokasi rawan yang kerap menjadi tempat praktik penangkapan ikan dengan alat-alat yang dilarang, seperti kompresor dan bahan peledak.
"Kami sudah melakukan pemetaan wilayah yang sering menjadi lokasi aktivitas illegal fishing, termasuk modus-modus yang digunakan pelaku," jelas Dadan.
Kombes Pol. Dadan juga mengimbau para nelayan agar mematuhi aturan yang berlaku, termasuk menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan. Hal ini tidak hanya untuk melindungi ekosistem laut, tetapi juga untuk memastikan nelayan tidak terkena sanksi hukum.
"Kami berharap para nelayan melaut dengan alat tangkap yang sesuai regulasi dan membawa dokumen kapal yang lengkap. Jika masih ditemukan pelanggaran, kami akan mengambil tindakan tegas," tegasnya.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya menjaga keberlanjutan ekosistem laut. Penggunaan alat tangkap destruktif seperti kompresor atau bahan peledak selain merusak terumbu karang, juga membahayakan nyawa nelayan itu sendiri.
Setelah menangkap puluhan kapal nelayan yang terbukti melakukan penangkapan ikan secara ilegal, Korpolairud Baharkam Polri memperkuat patroli di perairan Manggarai Barat. Langkah ini diambil untuk meminimalkan kerusakan ekosistem laut akibat praktik illegal fishing yang masih sering terjadi.
"Dalam sebulan terakhir, kami bersama unsur kewilayahan telah dua kali melakukan penindakan terhadap kapal nelayan yang melanggar aturan. Ini menjadi perhatian khusus bagi kami untuk terus meningkatkan patroli di kawasan tersebut," ungkap Dadan.
Manggarai Barat, yang sebagian besar wilayahnya berupa perairan, memiliki tingkat kerawanan yang tinggi terhadap praktik penangkapan ikan ilegal. Dengan luas laut mencapai 70 persen dari total wilayah, kawasan ini menjadi tantangan besar dalam pengawasan.
Dalam dua operasi penangkapan terakhir, tim patroli gabungan berhasil mengamankan 24 kapal nelayan yang melanggar aturan. Kapal-kapal tersebut didapati menggunakan alat tangkap destruktif seperti kompresor dan tidak memiliki dokumen perizinan yang sah.
BACA JUGA:
"Pada Kamis, 16 Januari, kami menangkap satu kapal nelayan yang menggunakan kompresor. Kemudian pada Selasa 21 Januari, kami berhasil mengamankan 23 kapal di sekitar perairan Manggarai Barat," tambahnya.
Tim patroli gabungan yang terlibat dalam operasi ini terdiri dari Korpolairud Baharkam Polri, Ditpolairud Polda NTT, dan Satpolairud Polres Manggarai Barat. Penangkapan ini diharapkan memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga ekosistem laut.
Dengan langkah tegas dan kerja sama antara aparat keamanan dan masyarakat, diharapkan praktik illegal fishing di Labuan Bajo dapat diminimalisir, sehingga kelestarian sumber daya laut di wilayah tersebut tetap terjaga untuk generasi mendatang.