Bagikan:

JAKARTA - Warga Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, baru-baru ini menemukan sebuah benda yang diduga bom jenis proyektil di pesisir pantai Kuala Giging setempat.

Kapolsek Baitussalam, Iptu Endang Sulastri, membenarkan temuan tersebut dan menyebutkan benda tersebut diperkirakan merupakan peninggalan zaman penjajahan Belanda. “Benda yang ditemukan berukuran panjang 25 cm, diameter 15 cm, dan berat sekitar 30 kilogram ini diduga adalah proyektil dari masa Belanda,” katanya saat dihubungi di Banda Aceh, Minggu.

Menurut Endang, proyektil tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang tengah mencari logam menggunakan alat deteksi logam. Warga tersebut menemukan benda aneh di bibir pantai dan kemudian memberitahukan temuan itu kepada warga lainnya. Mereka kemudian menggali lebih dalam menggunakan linggis dan menemukan bahwa benda tersebut adalah bom.

Setelah itu, warga setempat melaporkan penemuan ini ke perangkat gampong Kajhu, yang kemudian meneruskan informasi tersebut ke Polsek Baitussalam. Polisi langsung melakukan pemasangan garis polisi di sekitar lokasi temuan.

Tim Jibom Gegana Brimob Polda Aceh segera menuju lokasi untuk melakukan proses disposal terhadap proyektil tersebut. Proses evakuasi berlangsung sekitar 1,5 jam, mengingat proyektil harus dipindahkan jauh dari pemukiman warga untuk menghindari potensi bahaya. “Alhamdulillah, prosesnya berjalan lancar tanpa kendala,” ujar Endang.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan benda mencurigakan, terutama yang berpotensi membahayakan. "Jika menemukan benda yang mencurigakan, segera laporkan ke Polsek Baitussalam atau melalui WA Curhat Kapolresta Banda Aceh di nomor 082316851998," tambahnya.