Bagikan:

JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan libur bulan suci Ramadan paling lambat akan diumumkan pada Senin mendatang.

“Besok paling lambat Senin kita akan umumkan,” kata Nasaruddin dilansir ANTARA, Jumat, 17 Januari.

Senada dengan Nasaruddin, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti juga telah mengatakan pemerintah mengesahkan keputusan terkait dengan pembelajaran pada masa Ramadan untuk anak-anak sekolah pada pekan depan.

Ia menyebutkan, nantinya keputusan pemerintah itu ditandai dengan penandatanganan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Mendikdasmen, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Agama (Menag).

Dalam menyiapkan keputusan itu, Kemendikdasmen berkoordinasi dengan empat kementerian lainnya, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kantor Staf Presiden (KSP).

Wacana untuk meliburkan kegiatan pendidikan selama bulan Ramadan kini mengemuka dan menjadi bahan pembicaraan masyarakat pada  sebab kebijakan libur di bulan suci umat Muslim itu juga pernah dilaksanakan di era pemerintahan Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur).