JAKARTA - Seorang neo-Nazi Inggris yang berusaha membunuh seorang pencari suaka dihukum penjara selama lebih dari 22 tahun oleh pengadilan Inggris.
Callum Parslow menikam dada seorang pria asal Eritrea sebanyak dua kali di Worcester, Inggris, pada April 2024. Dia sebelumnya pernah mencari tahu di mana para pencari suaka ditampung.
Pria berusia 32 tahun itu menulis tentang "pemusnahan" para pencari suaka dalam apa yang digambarkan oleh jaksa sebagai manifesto teroris, yang menurutnya akan menjadi "tugasnya kepada Inggris" dan dia publikasikan di media sosial setelah serangan itu.
Parslow membantah percobaan pembunuhan, namun dinyatakan bersalah setelah persidangan pada Jumat, 17 Januari. Parslow dijatuhi hukuman 22 tahun delapan bulan penjara.
BACA JUGA:
Hakim Ian Dove mengatakan tindakan pelaku tidak diragukan lagi merupakan serangan teroris. Serangan itu disebut hakim mempunyai dampak psikologis jangka panjang pada korbannya.
“Anda juga termotivasi oleh pola pikir ekstrem kanan neo-Nazi, yang memicu pandangan kekerasan dan rasis Anda yang menyimpang hingga pada titik di mana Anda bersedia menggunakan dan mengagung-agungkan kekerasan terhadap orang-orang di negara ini yang mencari perlindungan internasional,” sambung hakim.
Setelah penikaman, polisi menemukan beberapa senjata dan materi ekstrem sayap kanan di alamat Parslow, termasuk bendera Nazi, buku "Mein Kampf" karya Adolf Hitler, dan manifesto yang ditulis oleh teroris sayap kanan.
Parslow juga memiliki tato tanda tangan Hitler di lengannya, kata juri di persidangannya.
Bethan David, kepala Divisi Kontra Terorisme di Kejaksaan Agung, mengatakan serangan ini dilakukan untuk mengintimidasi sebagian masyarakat, "yaitu pencari suaka dan mereka yang menyediakan akomodasi bagi pencari suaka."