Bagikan:

SAMARINDA – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Timur mengumumkan bahwa masa pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun Anggaran 2024 resmi diperpanjang hingga 15 Januari 2025.

Semula, batas akhir pendaftaran dijadwalkan pada 7 Januari 2025. Namun, berdasarkan Surat Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), keputusan perpanjangan ini disampaikan pada Minggu, 12 Januari 2025.

Langkah perpanjangan ini bertujuan memberikan kesempatan lebih luas bagi tenaga non-ASN yang belum mendaftar, terutama mereka yang menghadapi kendala teknis atau belum melengkapi persyaratan administrasi melalui portal SSCASN BKN.

"Manfaatkan waktu tambahan ini sebaik mungkin. Segera lengkapi berkas dan unggah dokumen yang diperlukan sebelum batas waktu berakhir," imbau Deni, salah satu pejabat BKD Kaltim.

Seleksi PPPK Tahap II ini diperuntukkan bagi tenaga non-ASN yang telah bekerja di instansi pemerintah selama minimal dua tahun berturut-turut serta memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Deni menegaskan, seleksi PPPK merupakan peluang besar bagi tenaga non-ASN untuk memperoleh status kepegawaian yang lebih baik, termasuk jaminan kesejahteraan dan pengembangan karir.

"PPPK memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), kecuali untuk jabatan fungsional tertentu yang diatur secara khusus," tambahnya.

BKD Kaltim juga menegaskan komitmennya untuk mendukung program pemerintah dalam penataan tenaga non-ASN melalui mekanisme seleksi yang transparan.

"Kami berharap semakin banyak tenaga non-ASN di lingkungan Pemprov Kaltim yang lolos seleksi dan dapat bergabung menjadi bagian dari ASN," harapnya.

Bagi calon peserta, pendaftaran dapat dilakukan melalui portal resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/ dengan membuat akun baru atau login jika sudah memiliki akun. Selanjutnya, calon peserta wajib melengkapi data diri dengan valid dan akurat.

Selain perpanjangan masa pendaftaran, beberapa tahapan seleksi PPPK Tahap II juga mengalami penyesuaian, yakni:

- Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024 – 3 Februari 2025

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 4 – 18 Februari 2025

- Masa Sanggah: 19 – 21 Februari 2025

- Jawaban Sanggah oleh Instansi: 20 – 27 Februari 2025

- Pengumuman Pasca-Masa Sanggah: 22 – 28 Februari 2025

Dengan perpanjangan waktu dan jadwal yang lebih terstruktur, BKD Kaltim berharap seluruh peserta dapat mempersiapkan diri secara maksimal untuk mengikuti seleksi ini.