BALIKPAPAN - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyerahkan 44 sertifikat tanah kepada warga di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu, 14 Desember.
Penyerahan sertifikat dilakukan di Desa Manggar dengan rincian, 20 sertifikat tanah hasil Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), 6 sertifikat Barang Milik Negara (BMN) dan 1 sertifikat tanah wakaf.
Pada kesempatan sama, diserahkan juga 10 sertifikat PTSL untuk warga Desa Teritip, 4 sertifikat PTSL untuk warga Desa Batu Ampar serta 1 sertifikat tanah wakaf yang terletak di Desa Batu Ampar, Mekar Sari, dan Kareng Rejo.
Dia berpesan kepada warga agar tidak menggunakan sertifikat tanah tersebut sebagai jaminan utang. Selain itu, Nusron juga mengimbau warga untuk segera menyertifikatkan tanah pribadi mereka maupun tempat peribadatan di sana.
BACA JUGA:
"Kalau (sertifikat) masjid atau madrasah harus atas nama pengurus masjid atau yayasan masjid, jangan atas nama pribadi. Nanti malah dijual, jadi repot," ujar Nusron di lokasi.
Menurut Nusron, penyerahan 44 sertifikat tanah ini merupakan kelanjutan program dari era pemerintahan sebelumnya. "Jadi, program PTSL kemarin juga mampu memetakan dan mensertifikasi 80 persen dari total tanah di Indonesia atau 55 juta hektare," tuturnya.
Di sisi lain, kata Nusron, sampai dengan akhir 2024, tercatat sebanyak 120,6 juta bidang tanah di seluruh Indonesia telah terdaftar lewat PTSL. "Sebesar 95,7 persen dari target yang ditetapkan yaitu sejumlah 126 juta bidang tanah terdaftar di 2025," ungkapnya.
Sementara untuk Provinsi Kalimantan Timur, telah tercapai pendaftaran tanah sebanyak 2.130.451 bidang tanah atau sebesar 93 persen dari total bidang tanah yang ada.