YOGYAKARTA - Syarat seseorang mendapatkan naturalisasi istimewa oleh Presiden menjadi topik yang menarik, terutama setelah Kevin Diks dan Ole Romeny resmi menjadi warga negara Indonesia. Keduanya, yang sebelumnya bukan warga negara Indonesia, kini melalui proses naturalisasi telah mendapatkan kewarganegaraan Indonesia dan memiliki hak untuk memperkuat tim nasional Indonesia dalam berbagai ajang internasional.
Naturalisasi sendiri merupakan proses hukum untuk mengubah status warga negara asing menjadi warga negara Indonesia. Dalam konteks ini, naturalisasi terbagi menjadi dua jenis, yaitu naturalisasi biasa dan naturalisasi istimewa. Artikel ini akan membahas lebih lanjut tentang syarat seseorang mendapatkan naturalisasi istimewa dan perbedaannya dengan naturalisasi biasa.
Pengertian Naturalisasi
Mengacu pada buku Pendidikan Kewarganegaraan karya Maryanto (Penerbit Andi), naturalisasi adalah proses pengubahan status kewarganegaraan dari asing menjadi warga negara suatu negara. Di Indonesia, proses ini diatur oleh undang-undang dengan syarat dan ketentuan tertentu.
Naturalisasi Biasa
Naturalisasi biasa adalah proses naturalisasi yang dilakukan atas permohonan seseorang untuk menjadi warga negara Indonesia. Berdasarkan Pasal 9 UU Nomor 12 Tahun 2006, berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk naturalisasi biasa:
- Telah berusia 18 tahun atau sudah menikah.
- Berdomisili di wilayah Indonesia selama minimal lima tahun berturut-turut atau sepuluh tahun tidak berturut-turut.
- Sehat secara jasmani dan rohani.
- Bisa berbahasa Indonesia dan mau mengakui dasar negara Pancasila dan UUD 1945.
- Tidak pernah dapat hukuman pidana dengan ancaman hukuman satu tahun atau lebih.
- Tidak mempunyai kewarganegaraan ganda sesudah menjadi warga negara Indonesia.
- Memiliki pekerjaan atau penghasilan tetap.
- Bersedia membayar uang pewarganegaraan ke kas negara.
Naturalisasi Istimewa
Naturalisasi istimewa adalah proses naturalisasi yang diberikan kepada individu tertentu karena jasa atau kontribusi besar mereka kepada Indonesia. Dasar hukum naturalisasi istimewa diatur dalam Pasal 20 UU Nomor 12 Tahun 2006, yang menyebutkan bahwa warga negara asing yang berjasa kepada negara dapat diberikan kewarganegaraan Indonesia oleh Presiden dengan pertimbangan dari DPR.
Syarat Seseorang Mendapatkan Naturalisasi Istimewa
Syarat seseorang mendapatkan naturalisasi istimewa adalah terbukti berjasa bagi negara. Beberapa contoh kasus di mana naturalisasi istimewa diberikan meliputi:
1. Atlet Berprestasi: Banyak atlet atau pesepakbola, seperti Thom Haye dan Marteen Paes, mendapatkan naturalisasi istimewa karena kontribusi mereka di bidang olahraga, yang membawa kebanggaan dan prestasi bagi Indonesia di kancah internasional.
2. Tokoh Ilmiah atau Seni: Individu yang berkontribusi secara signifikan dalam ilmu pengetahuan, seni, atau bidang lain yang meningkatkan reputasi Indonesia.
Proses Naturalisasi Istimewa
Berikut adalah proses yang biasanya dilalui dalam pengajuan naturalisasi istimewa:
- Pengajuan Proposal: Institusi terkait, seperti organisasi olahraga atau kementerian, mengajukan proposal ke pemerintah.
- Evaluasi Jasa: Pemerintah menilai kontribusi atau jasa individu tersebut terhadap negara.
- Pertimbangan DPR: Presiden meminta pertimbangan DPR untuk memutuskan apakah individu tersebut layak mendapatkan naturalisasi istimewa.
- Penerbitan Keputusan: Setelah disetujui, Presiden akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberian kewarganegaraan.
Perbedaan Naturalisasi Biasa dan Istimewa
- Dasar Pengajuan: Naturalisasi biasa dilakukan atas permohonan individu, sedangkan naturalisasi istimewa diberikan atas dasar jasa besar kepada negara.
- Proses Persetujuan: Naturalisasi biasa mengikuti prosedur administratif, sedangkan naturalisasi istimewa membutuhkan persetujuan Presiden dan DPR.
- Syarat: Naturalisasi biasa memiliki syarat lebih teknis, seperti usia, domisili, dan kemampuan bahasa, sedangkan naturalisasi istimewa lebih berfokus pada kontribusi individu terhadap negara.
Contoh Kasus Naturalisasi Istimewa
Contoh nyata dari naturalisasi istimewa adalah pemberian kewarganegaraan kepada atlet sepak bola seperti Marteen Paes dan Thom Haye. Mereka dinilai memiliki potensi untuk mengharumkan nama Indonesia di pentas internasional, sehingga diberi kewarganegaraan melalui jalur istimewa.
BACA JUGA:
Pentingnya Naturalisasi Istimewa
Naturalisasi istimewa memungkinkan Indonesia untuk menghargai individu yang berkontribusi besar dalam mengangkat nama bangsa. Proses ini juga menjadi sarana strategis untuk mendukung pencapaian prestasi di berbagai bidang, seperti olahraga dan ilmu pengetahuan.
Dengan memahami syarat seseorang mendapatkan naturalisasi istimewa, kita bisa melihat bagaimana negara memberikan penghargaan kepada individu yang berjasa. Proses ini tidak hanya meningkatkan kebanggaan nasional tetapi juga memperkuat posisi Indonesia di tingkat global.
Tahukah kalian Kemenhum Sebut Naturalisasi Atlet Perkuat Timnas Sepak Bola Indonesia
Jadi setelah mengetahui syarat seseorang mendapatkan naturalisasi istimewa, simak berita menarik lainnya di VOI.ID, saatnya merevolusi pemberitaan!