Bagikan:

MATARAM - Polda NTB menggelar rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual dengan tersangka penyandang disabilitas tunadaksa berinisial IWAS alias agus Buntung.

Ada 49 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi di 3 lokasi berbeda. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes  Syarif Hidayat menyebut terjadi perubahan jumlah reka adegan yang sebelumnya hanya 28 adegan sesuai berita acara pemeriksaan (BAP).

Tiga lokasi di Kota Mataram yang menjadi tempat pelaksanaan rekonstruksi, yakni di Taman Udayana dan area pinggiran Islamic Center yang menjadi tempat perkenalan tersangka dengan korban.

Lokasi ketiga di salah satu tempat penginapan yang menjadi tempat tersangka mengeksekusi korban untuk berbuat persetubuhan.

"Untuk lokasi homestay (tempat penginapan) itu sendiri, ada dua versi. Versi dari korban, yang lebih aktif ialah tersangka sendiri, baik dari membuka pintu, membuka pakaian korban maupun pakaian pelaku. Sementara itu, dari versi tersangka, itu yang aktif adalah korban," kata dia.