Bagikan:

JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap tersangka pencurian di rumah warga, Jalan Budi IV, Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.

Tersangka berinisial KDD (19) berhasil ditangkap Unit Kriminal Khusus (Krimsus) Polres Metro Jakarta Timur setelah korban MM (47) membuat laporan kepolisian.

Kemudian polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil menangkap tersangka tak jauh dari lokasi kejadian.

Dari laporan korban, korban berinisial MM mengalami kerugian kehilangan 2 unit motor Vespa Sprint matic dan PlayStation 5 dengan total kerugian mencapai Rp 81 juta.

Tersangka KDD mengaku sudah dua kali melakukan aksi pencurian dengan modus membobol rumah warga. Aksi pencurian tersangka sudah terjadi hingga dua kali di lokasi rumah yang sama.

Pada aksi pencurian pertama, tersangka berhasil mencuri motor Vespa Sprint bernopol B 6363 SMR warna putih milik korban. Tersangka mencuri motor yang berada di teras rumah korban.

Kemudian tersangka kembali mencuri di lokasi yang sama dengan mengambil Vespa Sprint milik korban lagi. Tersangka KDD mencuri motor Vespa Sprint milik korban bernopol B 5991 TTL.

"Jadi tersangka menggunakan obeng untuk membuka jendela dan masuk dalam rumah korban. Tersangka mengambil kunci motor yang tergantung di dinding. Kemudian dengan kunci tersebut tersangka menguasai motor milik korban," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi, Selasa, 10 Desember.

Tersangka sudah berhasil menjual dua motor Vespa hasil kejahatan pencuriannya kepada Rivaldo Chaniago alias RV di sekitar ITC Cempaka Mas, Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Dia jual (motor) dengan sistem COD, seharga Rp 17 juta lebih. Uang hasil jualan motor curian digunakan pelaku untuk sewa apartemen, mobil dan liburan ke Bandung," ujarnya.

Akibat perbuatannya, tersangka berinisial KDD dijerat Pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan.