DEPOK - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat ingin melibatkan generasi muda, termasuk Gen-Z berpartisipasi dalam melestarikan budaya asli Kota Depok. Hal ini ditujukan agar budaya tak tergerus oleh perkembangan zaman.
"Salah satunya tradisi Rebut Dandang yang telah ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak benda (WBTb) di Jawa Barat oleh Pemerintah Provinsi Jabar pada tahun 2023," kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Nina Suzana di Depok, dikutip dari ANTARA, Minggu 8 Desember.
Nina menjelaskan selain budaya Rebutan Dandang, ada juga Tari Topeng Cisalak, Ngubek Empang dan lain sebagainya.
"Hal ini perlu dilestarikan agar tidak punah di tengah modernisasi," ujarnya.
Mpok Nina, panggilan akrabnya menyebut Tanjidor dan Palang Pintu yang ditampilkan dalam pembukaan Media Arts Summit 2024, bukan budaya asli Depok, melainkan budaya Betawi.
Namun ia tetap mengajak semua pihak yang hadir untuk ikut melestarikan dan mengembangkan budaya yang ada.
BACA JUGA:
"Indonesia kaya akan budaya. Kita harus menggali potensi budaya yang ada. Adik-adik dari generasi Z juga harus pandai berpantun, karena pemerintah juga memberi ruang berekspresi untuk melestarikan budaya, misalnya dalam lomba-lomba," katanya.
"Melalui berbagai penampilan budaya Depok dalam setiap kegiatan, kami berharap anak-anak zaman now tahu dan bisa menyebarluaskan, bahwa di Kota Depok punya budaya khas," lanjutnya.
"Karena anak muda memiliki peran penting untuk melestarikan budaya lokal agar tetap eksis dan dikenal luas," ujarnya.