JAKARTA – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Adang Daradjatun, mengusulkan agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) meningkatkan pelatihan dan pengawasan internal untuk mencegah penyalahgunaan senjata api di kalangan anggotanya.
Menurut Adang, langkah konkret yang bisa diambil adalah dengan melaksanakan pelatihan rutin, evaluasi psikologis, serta pemberian sanksi tegas bagi pelanggar. Ia mengungkapkan hal ini sebagai respon terhadap sejumlah insiden penyalahgunaan senjata api yang melibatkan anggota kepolisian.
"Kami mendesak Kapolri untuk memperkuat pengawasan terhadap penggunaan senjata api di kalangan anggota Polri. Hal ini sejalan dengan misi Polri untuk menjadi institusi yang profesional, modern, dan tepercaya," ujar Adang dalam keterangan di Jakarta, Sabtu 30 November.
Adang menyampaikan keprihatinannya terkait insiden terbaru, di antaranya penembakan yang dilakukan oleh Kepala Bagian Operasi Polres Solok Selatan terhadap rekannya, Kepala Satuan Reserse Kriminal, serta insiden penembakan terhadap seorang siswa SMK 4 Semarang oleh anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin.
Ia menegaskan bahwa kejadian-kejadian ini memerlukan evaluasi mendalam dan tindakan tegas untuk memastikan profesionalisme aparat dalam menggunakan senjata api. Adang mengingatkan bahwa penggunaan senjata api oleh anggota Polri telah diatur secara ketat dalam Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 yang mengatur prinsip legalitas, nesesitas, proporsionalitas, serta akuntabilitas.
"Penggunaan senjata harus selalu sesuai prosedur, terukur, dan mempertimbangkan aspek keamanan, baik bagi masyarakat maupun personel Polri sendiri," tambahnya.
SEE ALSO:
Mantan Wakil Kepala Polri ini juga meminta agar setiap kasus penyalahgunaan senjata api ditangani secara transparan dan akuntabel, baik melalui mekanisme internal seperti Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri maupun melalui proses hukum yang adil. Hal ini, menurutnya, penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
"Kita semua mendukung Polri untuk menjalankan tugas dengan baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Namun, setiap tindakan yang tidak sesuai prosedur harus menjadi pelajaran untuk memperbaiki sistem ke depan," tegas Adang.
Adang juga memastikan bahwa Komisi III DPR RI berkomitmen untuk terus mengawasi dan mendukung upaya Polri dalam meningkatkan profesionalisme, serta menjamin keamanan masyarakat secara menyeluruh. Ia berharap Polri semakin kuat dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.