JAKARTA - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) bersama Polda Metro Jaya sedang menyelidiki dugaan keterlibatan anggota Kementerian Imipas atas kasus tujuh tahanan kabur dari Rutan Kelas I Salemba, Jakarta.
"Kami sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan mungkin ada keterlibatan anggota pada saat pelarian para tahanan itu," kata Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto dilansir ANTARA, Jumat, 29 November.
Ia menyebutkan Kepala Rutan Salemba dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Salemba telah dinonaktifkan sementara dan nantinya akan diganti.
Terkait tujuh tahanan yang kabur, kata Agus, Kementerian Imipas bersama Polda Metro Jaya terus melakukan upaya pengejaran karena para tahanan tersebut belum ditemukan.
Pada Kamis (14/11), Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Imipas dan Komisi XIII DPR sepakat untuk membentuk panitia kerja (panja) guna menyelesaikan kasus tujuh tahanan dan narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat yang melarikan diri.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal (Dirjen) PAS Y. Ambeg Paramarta berkomitmen untuk menyelesaikan peristiwa ini.
Menurut dia, Menteri Imipas juga memiliki semangat dan komitmen kuat untuk perbaikan di lingkungan pemasyarakatan.
BACA JUGA:
Diketahui sebanyak tujuh tahanan kasus narkoba melarikan diri dengan cara menjebol terali kamar mereka di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (12/11) dini hari.
Mereka diketahui kabur dari tahanan sekitar pukul 07.50 WIB. Saat itu Rutan Salemba tengah melakukan serah terima jaga antara regu jaga malam dengan yang akan bertugas di pagi hari.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Tonny Nainggolan mengatakan ketujuh orang tersebut, antara lain, AAK bin R (22), J bin I (29), W bin T (47), MJ bin ZA (42), M bin I (43), MAU bin S (30), dan AS bin N (27).
"Dari hasil penelusuran, ada satu yang sudah menjadi narapidana sedangkan enam orang lainnya masih berstatus terpidana," kata Tonny.