Bagikan:

SLEMAN - Aktivitas vulkanik Gunung Merapi pada periode pengamatan Selasa 15 Oktober 2024, dari pukul 00.00 WIB hingga 06.00 WIB, menunjukkan peningkatan yang signifikan dengan terjadinya guguran lava dan gempa guguran.

Laporan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) mengungkap sebanyak 17 kali guguran lava teramati menuju sektor barat daya.

"Teramati 17 kali guguran lava ke arah barat daya (Kali Bebeng) dengan jarak luncur maksimum 1.700 meter," kata Kepala BPPTKG Agus Budi Santosa dalam keterangan resminya pada Selasa 15 Oktober.

Cuaca di sekitar Gunung Merapi dilaporkan berawan hingga mendung, dengan suhu udara berkisar antara 16,7 hingga 20 derajat celsius. Meskipun kondisi visual gunung tampak jelas, asap kawah tidak terpantau pada pagi ini. Data meteorologi menunjukkan angin bertiup ke arah barat dengan kelembapan udara yang tinggi, mencapai 99%.

BPPTKG menetapkan status Gunung Merapi masih berada pada Level III (siaga). Potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas, khususnya pada sektor Selatan-Barat Daya yang meliputi aliran Sungai Boyong hingga 5 kilometer, serta Sungai Bedog, Krasak, dan Bebeng sejauh 7 kilometer. Di sektor Tenggara, bahaya mengancam area aliran Sungai Woro dengan jarak hingga 3 kilometer dan Sungai Gendol hingga 5 kilometer.

Selain itu, lontaran material vulkanik dari puncak Gunung Merapi berpotensi menjangkau radius 3 kilometer, terutama jika terjadi letusan eksplosif.

"Warga diimbau untuk tidak melakukan aktivitas dalam area potensi bahaya tersebut," lanjutnya.

BPPTKG juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi lahar dingin dan awan panas guguran, terutama saat terjadi hujan di sekitar Gunung Merapi.

Selain itu, gangguan abu vulkanik dapat terjadi sewaktu-waktu, sehingga masyarakat perlu mengantisipasi dampak yang mungkin terjadi, seperti masalah kesehatan dan gangguan aktivitas.

Masyarakat di sekitar Gunung Merapi diminta untuk terus memantau perkembangan aktivitas gunung ini dan mengikuti arahan dari pihak berwenang. Jika terdapat perubahan aktivitas yang signifikan, tingkat status Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali.