BATAM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lingga telah memulai proses rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pilkada 2024.
"Kami akan merekrut 233 PTPS untuk mengawasi jalannya pemungutan suara di Kabupaten Lingga," kata Ketua Bawaslu Lingga Vidya Asrina saat dihubungi di Batam, Sabtu.
Rekrutmen ini dijalankan secara serentak dan nasional oleh Bawaslu, sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang ada.
BACA JUGA:
Pendaftaran PTPS mulai di tanggal 12-28 September dan proses rekrutmen akan berjalan untuk beberapa bulan ke depan.
Vidya menjelaskan bahwa rekrutmen di Lingga dilakukan melalui dua metode, yaitu pengumuman daring melalui situs web dan media sosial, serta secara manual dengan pemberitahuan langsung ke desa-desa oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di Kecamatan.
"Kami memastikan setiap desa diberi tahu langsung, untuk memastikan semua wilayah tercakup dan informasi tersampaikan dengan baik," katanya.
Untuk penempatan PTPS, ia menyatakan bahwa diutamakan pengawas dari wilayah domisili masing-masing kecamatan, kecuali jika terjadi kekosongan calon atau tidak memenuhi syarat.
"Penempatan akan mengikuti tahapan dan aturan yang berlaku, serta memperhatikan kelayakan calon pengawas," tambahnya.
Dengan langkah ini, Bawaslu Lingga berharap pengawasan pada Pilkada mendatang berjalan lancar dan demokratis.