Bagikan:

MEDAN - TNI angkat bicara terkait dugaan adanya oknum aparat di balik kebakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribata TV Sempurna Pasaribu dan keluarganya.

Kepala Penerangan Kodam I Bukit Barisan Kolonel Inf Rico Siagian menegaskan penyebab kebakaran yang menewaskan Sempurna Pasaribu, istrinya, anak, dan cucunya adalah murni kebakaran. Dugaan awal, kebakaran berasal dari dalam rumah dari tabung gas atau minyak pertalite.

"Kebakaran tersebut murni terjadi di dalam rumah, tidak ada indikasi orang ketiga yang melakukan pembakaran terhadap rumah almarhum tersebut. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan saksi dan barang bukti yang menunjukkan bahwa tidak ada unsur pembakaran oleh orang ketiga," kata Rico dalam keteranganya, Rabu 3 Juli.

"Ini adalah kejadian murni dari dalam rumah. Korban menjual pertalite dan menggunakan tabung gas," jelas Rico

Rico menambahkan pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan polisi, autopsi, dan pemeriksaan laboratorium forensik dari Polda Sumatera Utara.

Dalam kesempatan terpisah, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara meminta Polri dan TNI untuk menyelidiki secara menyeluruh kasus kebakaran yang menimpa rumah Sempurna Pasaribu, seorang wartawan Tribrata TV di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara beberapa waktu lalu.

Hasil investigasi sementara, KKJ menduga kebakaran tersebut diduga terkait dengan pemberitaan tentang praktik perjudian yang dilakukan oleh almarhum Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Wakil Koordinator KKJ Sumatera Utara Prayugo Utomo mengungkapkan, selama penyelidikan terdapat beberapa kejanggalan, termasuk dugaan keterlibatan pihak militer dalam pemberitaan perjudian di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe.

"Sebelum kebakaran terjadi, ada sejumlah orang yang berada di lokasi rumah milik Sempurna Pasaribu. Kejanggalan lainnya adalah bahwa kami menemukan lima orang di lokasi kebakaran sebelum peristiwa itu terjadi," kata Yugo pada Selasa kemarin.

Yugo juga menyampaikan tim KKJ menemukan fakta bahwa Sempurna Pasaribu sempat menghadapi ancaman terkait dengan pemberitaan yang dilakukannya.

"Kebakaran terjadi setelah korban pulang ke rumah tengah malam. Selain itu, dalam penyelidikan polisi, ada saksi yang diminta untuk menghapus pesan peringatan dari anggota ormas yang menyebutkan bahwa korban sedang diawasi, namun pesan tersebut dihapus oleh polisi," jelasnya.

"Kami juga menemukan kejanggalan lain bahwa anak korban diminta untuk menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang tidak pernah disebutkan dalam pemeriksaan oleh pihak kepolisian," tambahnya.

KKJ Sumatera Utara mendesak Polda Sumatera Utara untuk menyelidiki dan mengungkapkan kasus ini kepada publik. Mereka juga meminta Panglima TNI untuk mengusut keterlibatan apabila ada oknum prajurit TNI dalam peristiwa kebakaran tersebut.