Gus Samsudin Minta Maaf soal Konten Halalkan Ganti Pasangan
ILUSTRASI UNSPLASH

Bagikan:

BLITAR - Polisi memastikan video halalkan ganti pasangan hanya konten. Samsudin alias Gus Samsudin juga meminta maaf.

"Jadi perlu saya tegaskan bahwa video yang viral itu ternyata konten yang dibikin oleh Samsudin. Tujuannya hanya untuk menaikkan subscriber," kata Kapolres Blitar AKBP, Wiwit Adisatria, Rabu, 28 Februari.

Menanggapi video viral itu, Samsudin membenarkan video viral itu adalah konten miliknya. Namun ia membantah melakukan ajaran sesat seperti yang viral dalam video tersebut.

Dia mengaku membuat video itu hanya untuk hiburan. Dia juga tidak membayangkan kontennya itu akan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

"Saya tidak ada niat untuk membuat kegaduhan hingga ada yang menuduh kalau yang ada di dalam video itu terjadi di dalam pondok pesantren, padahal tidak seperti itu," kata Samsudin, saat klarifikasi melalui akun YouTube bernama Mbah Den.

Samsudin mengklaim videonya viral lantaran telah dipotong-potong, alias ditampilkan tidak secara utuh oleh pihak yang tak bertanggung jawab. Sehingga isi yang disampaikan dalam konten tersebut dianggap sesat, karena tidak tersampaikan sepenuhnya.

"Saya membuat video itu supaya orang tidak masuk ke ajaran sesat, ajaran yang menyimpang, ajaran yang mengijinkan istri boleh bergantian dengan yang lainnya. Karena itu sesat dan itu dilarang oleh agama," katanya. 

"Sementara saya hanya memberikan edukasi bahwa itu adalah ajaran sesat dan tidak baik, tapi ada orang yanf memotong video saya, dan malah menuduh itu ajaran saya dan ajaran di pondok saya," imbuhnya.

Samsudin menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang telah timbul di masyarakat dalam beberapa hari terakhir. Dalam akhir video itu, Samsudin menegaskan bahwa videonya dibuat hanya untuk keperluan sebatas konten hiburan YouTube. 

"Saya sampaikan ke masyarakat luas bahwa video saya hanya entertain, hanya hiburan untuk film atau untuk konten YouTube, saya juga meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi," pungkasnya.