MATARAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat membantah penundaan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara di PPK untuk menaikkan suara peserta Pemilu 2024.
"Tidak benar. Sirekap ini hanya alat bantu. Kalau tidak bisa digunakan kembali ke C hasil. Buat apa acuannya Sirekap kalau banyak menghasilkan angka-angka tidak sesuai sehingga kita kembali ke C hasil sesuai hasil rekap PPK," kata komisioner KPU NTB, Halidy di Mataram dilansir ANTARA, Senin, 19 Februari.
Ia menegaskan penundaan rapat pleno tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dikarenakan pembersihan data pada Sirekap KPU akibat banyaknya serangan siber yang masuk ke sistem tersebut.
"Ratusan juta serangan ke Sirekap. Itu penyebabnya. Tidak ada masalah hanya untuk pembersihan data Sirekap," ujarnya.
Penundaan rekap PPK itu tidak lain untuk normalisasi data keliru yang masuk.
"Jadi memang banyak serangan siber. Ratusan juta serangan siber. Jadi ini dibersihkan," katanya.
Perbaikan Sirekap itu untuk mencocokkan hasil pleno di PPK. Sebab yang terjadi hasil C1 salinan yang difoto KPPS jarang angkanya sesuai seperti apa yang tertulis.
"Yang coretan X,X dibaca 88. Yang coretan Z dibaca 7. Jadi ini keliru semua. Makanya dibersihkan dulu," terangnya.
Halidy menegaskan Sirekap tidak bisa memberikan hasil meyakinkan perolehan suara caleg. Sejauh ini justru banyak angka berubah.
BACA JUGA:
"Sejuta (berubah) jadi seratus, seratus jadi seribu. Sehingga semua kembali ke C Hasil sebagai acuannya," terangnya.
Karena itu KPU mengimbau para caleg menunggu hasil rekap manual saja. Sebab, menurutnya Sirekap ini tidak bisa jadi acuan jumlah suara peserta pemilu tersebut.
"Tunggu saja hasil rekap manual," katanya.
Pihaknya memastikan pada 20 Februari data yang dibersihkan di Sirekap sudah bisa normal kembali, sehingga PPK di tingkat kecamatan dapat melanjutkan rekapitulasi kembali.
"Tim Datin KPU RI melakukan pembersihan. Dilakukan takedown dua hari sehingga tanggal 20 sudah normal berjalan," katanya.