JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menambah empat titik stasiun pemantau kualitas udara (SPKU) di Ibu Kota sebagai salah satu upaya penanganan polusi udara. Salah satu SPKU ditempatkan di GOR Ciracas, Jakarta Timur.
"SPKU ini dibangun melalui program Dinas Lingkungan Hidup bekerja sama dengan Dinas Pemuda dan Olahraga. Saya apresiasi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga yang telah memberikan tempat untuk SPKU ini," kata Heru saat meninjau SPKU di GOR Ciracas, Jumat, 26 Januari.
Heru menjelaskan, SPKU di DKI Jakarta hingga 2011 sebanyak lima unit yang tersebar di lima titik. Kemudian, pada 2023 ditambah sembilan unit, dan tahun 2024 ditambah empat unit. Sehingga, total SPKU yang akan ada di Jakarta hingga 2024 sebanyak 18 unit yang tersebar di 18 titik.
Heru berharap, penambahan titik SPKU di Jakarta akan dapat menentukan langkah strategis untuk penanganan kualitas udara berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang tercatat di SPKU.
Setelah Jakarta diterpa pencemaran udara sejak beberapa waktu belakangan, Heru mengklaim saat ini kondisi udara di Jakarta cukup baik. Hal itu dinilai dari data pengukuran kualitas udara yang terdapat di website Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta.
"Hari ini saya cek kualitas udara Jakarta, semuanya cukup baik. Contoh, PM 2.5 mencapai 41, padahal standarnya 55. Lalu PM 10 berada di angka 47, standarnya 75. Termasuk di Pulomas. Semuanya berada di bawah standar baku mutu. Artinya cukup bagus," jelas Heru.
Namun, Heru mengklaim pihaknya terus menyiapkan langkah untuk menekan angka pencemaran udara udara. Upaya lainnya dengan pemasangan watermist di gedung-gedung tinggi.
"Karena kita setiap tahunnya ketemu lagi musim panas. Jadi saya mengimbau, para pengusaha untuk segera membeli watermist. Hal ini juga sesuai dari hasil keputusan rapat di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI satu tahun lalu," urai Heru.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, jumlah ideal SPKU yang seharusnya dimiliki Jakarta sebanyak 25 unit. Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta akan terus berupaya menambah unit SPKU agar penananganan kualitas udara makin optimal. Pada tahun 2024, akan dipasang empat SPKU yang lokasinya ditentukan berdasarkan kajian oleh para ahli di bidangnya.
”Penempatan lokasi SPKU harus dilakukan dengan kajian untuk merepresentasikan variasi aktivitas manusia, termasuk pusat olahraga, kawasan hutan kota, dan hunian padat penduduk,” tambah Asep.