Bagikan:

TANGERANG - Polisi masih menyelidiki kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan seorang pria buruh harian lepas berinisial WA terhadap anak di bawah umur di Panongan, Kabupaten Tangerang.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi untuk memperkuat bukti dalam penangkapan dan penetapan tersangka nantinya.

“Kita lakukan upaya optimalisasi, konsisten lengkapi bukti cukup,” kata Arief dalam pesan singkat, Kamis, 25 Januari.

“Petunjuk dikuatkan dengan keterangan saksi sedang di padukan oleh penyidik,” sambungnya.

Perihal penanganan terhadap korban, kata Arief, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk memulihkan kejiwaan korban, agar tidak mengalami trauma yang berkelanjutan

“Untuk penanganan perkara anak dan perempuan, akan di dampingi oleh P2TP2A dan d lakukan konseling,” tutupnya

Seorang buruh harian berinisial WA diduga melakukan aksi pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Panongan, Kabupaten Tangerang. Didi, kakak korban mengatakan kasus ini terungkap pada Senin, 22 Januari, pukul 08.30 WIB.

Dijelaskan Didi, aksi perkosaan terjadi saat NS dijemput oleh pelaku dari rumahnya dengan alasan untuk bermain. Namun saat di pertengahan jalan pelaku mengarahkan ke rumah pribadinya di Panongan.

Tiba di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku langsung memaksa korban untuk melakukan persetubuhan. Namun, saat itu korban sempat melakukan penolakan.

“Pelaku mengancam korban akan dibunuh. Karena adanya ancaman, adik saya terpaksa menurutinya,” kata Didi, Selasa, 23 Januari.

Usainya, korban menceritakan kejadian yang menimpanya itu ke angota keluarga. Laporan itu berlanjut ke polisi.

"Hari itu juga kita langsung laporkan dan buat LP di Polresta Tangerang," ungkap Didi.