JAKARTA - Sebanyak 364.390 tiket masih tersedia untuk libur Natal dan Tahun baru dengan keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Gambir pada 23 Desember 2023 hingga 7 Januari 2024.
Berdasarkan data PT KAI Daerah Operasional (Daop) 1 Jakarta, hingga Sabtu pukul 06.00 WIB, kapasitas tempat duduk KA jarak jauh baik reguler maupun KA tambahan pada periode Natal dan Tahun Baru 21 Desember 2023 hingga 7 Januari 2024 disediakan sekitar 765.349 atau 42.519 tempat duduk per harinya. Kemudian, tempat duduk yang telah terjual sebanyak 397.781 atau 22.099 tempat duduk per harinya.
"Dari jumlah tersebut, rata-rata sisa tempat duduk sebanyak 22.774 seat per hari," kata Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko dikutip dari ANTARA, Sabtu, 23 Desember.
"Jika diprosentase antara ketersediaan tempat duduk dengan tempat duduk yang telah terjual rata per harinya sekitar 52 persen," ujar Ixfan.
Sementara itu, menurut Ixfan, KAI Daop 1 Jakarta telah memberangkatkan sebanyak 125.247 penumpang pada periode 21-23 Desember 2023, dengan rincian keberangkatan KA dari Stasiun Gambir sebanyak 52.405 penumpang dan keberangkatan KA dari Stasiun Pasar Senen sebanyak 72.842 penumpang.
"Data-data tersebut dapat berubah, karena penjualan tiket secara online masih terus berlangsung," kata Ixfan.
Adapun jumlah KA Jarak Jauh Reguler dan KA Tambahan yang dijalankan untuk mengangkut penumpang pada periode Natal dan Tahun Baru adalah sebanyak 73 KA per harinya, dengan rincian 39 KA dari Stasiun Gambir dan 34 KA dari Stasiun Pasar Senen.
"Untuk tujuan favorit penumpang dari kedua stasiun tersebut yakni Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Purwokerto, dan Bandung," ujar Ixfan.
BACA JUGA:
Pada kesempatan yang sama, Ixfan memastikan bahwa seluruh personel KAI akan memaksimalkan kenyamanan dan memprioritaskan keamanan penumpang baik di stasiun maupun selama perjalanan di atas kereta.
Ia pun mengimbau kepada para pelanggan yang akan bepergian menggunakan kereta untuk tidak membawa barang bawaan yang berlebihan, tidak membawa barang bawaan yang dilarang dalam perjalanan seperti senjata tajam, senjata api, barang berbau menyengat, serta tidak memakai perhiasan yang berlebihan guna keselamatan diri sendiri.