Bagikan:

JAKARTA - Polda Jawa Barat menggelar olah TKP kecelakaan Bus Handoyo di Tol Cipali hari ini, Sabtu, 16 Desember.

"Dilaksanakan pemeriksaan TKP bersama dengan korlantas Polri menggunakan alat TAA (Traffic Accident Analysis)," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Ibrahim Tompo, Sabtu 16 Desember.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Jasa Raharja untuk memastikan para korban mendapatkan asuransi kecelakaan.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Ibrahim Tompo menjelaskan kronologis kejadiannya, pada Jumat 15 Desember lalu, Bus dari PO Handoyo melaju dengan kecepatan 80 km/jam.

"Kendaraan Bus PO Handoyo Nopol AA 7626 OA yang dikemudikan Saudara Rinto melaju dari arah Cirebon menuju Cikampek, setiba di Interchange KM 72 jalur B dengan membawa 18 penumpang dan 3 crew bus dengan kecepatan 80km/jam," kata Ibrahim, Sabtu 16 Desember.

"ketika memasuki interchange diduga pengemudi tidak dapat mengendalikan kendaraannya lalu oleng kekiri dan terbalik miring di jalur. Posisi akhir kendaraan terbalik miring melintang menghadap Timur," lanjut Ibrahim.

Akibat kecelakaan ini, data sementara yang diterima pihak kepolisian dilaporkan sebanyak 12 orang meninggal dunia, 2 orang luka dan 7 orang luka ringan.

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) menyatakan sopir hilang kendali jadi penyebab kecelakaan bus PO Handoyo yang terguling di ruas Tol Cipali, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat (Jabar), Jumat 15 Desember sore.

"Setibanya di TKP (tempat kejadian perkara) saat melaju di jalan yang menikung ke kiri, diduga pengemudi kurang antisipasi sehingga kendaraan oleng tidak terkendali menabrak guardrail. Selanjutnya kendaraan terbalik miring, roda kiri di atas di badan jalan menghadap arah selatan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo.

pengemudi bus PO Handoyo kini sudah diamankan, sedangkan para korban meninggal dan luka-luka serta bus yang mengalami kecelakaan telah dievakuasi.