BANTUL - Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengingatkan masyarakat di daerah ini mewaspadai penipuan dengan modus meminta sumbangan menyusul diamankannya beberapa orang peminta sumbangan yang meresahkan warga di wilayah Pajangan.
"Kami mengajak masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada dengan berbagai modus penipuan, utamanya meminta sumbangan tanpa izin," kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana dalam keterangan pers di Bantul, Selasa, 15 Agustus.
Masyarakat wajib waspada dan meningkatkan kehati-hatian terhadap keberadaan peminta sumbangan yang tidak dikenal. Mengingat sebelumnya di wilayah Pajangan pernah terjadi kasus pencurian di rumah kosong berkedok meminta sumbangan.
"Peminta sumbangan ke masyarakat perlu mendapatkan izin, minimal dari ketua RT setempat terlebih dahulu sebelum ke rumah-rumah warga," katanya.
Polsek Pajangan pada Senin kemarin mengamankan beberapa orang peminta sumbangan di Sendangsari, Pajangan, setelah warga melapor karena didatangi dua orang asing meminta sumbangan secara 'door to door' dan tidak disertai izin ketua RT setempat.
"Petugas mengamankan keduanya di Pedukuhan Mangir Lor dan lalu dibawa ke Markas Polsek (Mapolsek) Pajangan guna dimintai keterangan," kata Jeffry.
Dia mengatakan dari keterangan yang didapat bahwa rombongan mereka berjumlah sembilan orang. Setelah dilakukan pencarian, ketujuh orang lainnya ditemukan di wilayah Pijenan Pandak dan kemudian dibawa ke Mapolsek Pajangan.
"Oleh petugas, kesembilan orang tersebut kemudian diberikan pengertian tentang tata cara meminta sumbangan yang baik agar tidak melanggar peraturan dan tidak meresahkan warga," katanya.
BACA JUGA:
Dari keterangan terperiksa, kata dia, didapat peminta sumbangan yang mengatasnamakan sebuah yayasan pondok pesantren di Indonesia itu meminta sumbangan untuk pembangunan salah satu pondok pesantren. Dari sembilan orang tersebut telah terkumpul Rp903 ribu.