Bagikan:

BANDUNG - Polresta Bandung mengungkapkan kasus penemuan mayat area perkebunan Malabar, Pangalengan, Kabupaten Bandung, dilatarbelakangi masalah utang piutang dari tersangka pembunuhan dan pembuangan mayat korban, ATS.

Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo menjelaskan awal mula kasus dimulai dari tersangka ATS (26) yang memiliki utang kepada bosnya senilai Rp25juta, namun untuk melunasinya kurang Rp4 juta.

"Kekurangannya adalah Rp4juta, sedangkan tersangka mengetahui bahwa korban ini adalah anak remaja yang suka nganter-nganter menggunakan motor. Kemudian tersangka memiliki ide untuk menguasai motor korban," ucap Kusworo dilansir ANTARA, Kamis, 13 Juli.

Pada 9 Juli, tersangka meminta kepada korban untuk diantar ke sebuah tempat. Tersangka memilih tempat sepi untuk merampas motor korban.

"Sengaja dipilih di tempat sepi untuk dilakukan penguasaan motor milik korban sehingga bisa dijual oleh tersangka dan didapatkan uangnya untuk menutupi utang kepada bosnya," ucap Kusworo.

Ketika berada di lokasi yang sepi, kata Kusworo, tersangka langsung melakukan pemukulan ke kepala bagian belakang korban menggunakan batu.

Tak hanya itu, lanjut Kusworo, tersangka ATS juga menggunakan pakaian korban untuk menjerat bagian leher hingga meninggal dunia.

"Kemudian motor tersebut dijual kepada penadah dan penadah itu sudah kami tangkap," ucapnya.