Bagikan:

JAKARTA - Mengubah mustahik (penerima zakat) alias mereka yang digolongkan sebagai kaum miskin menjadi muzaki (pemberi zakat) adalah slogan yang ideal. Hal itu bukan mustahil untuk diwujudukan. "Kami membagi masyarakat miskin itu dalam tiga kategori. Pertama, miskin menyerah, kedua, masyarakat miskin berpotensi, dan yang ketiga, masyarakat miskin yang punya aset. Dari ketiga kategori itu semua punya peluang untuk lepas dari jerat kemiskinan. Namun yang berada di level ketiga yang paling potensial untuk lepas," kata Prima Hadi Putra, selaku Direktur Komunikasi, Teknologi, dan Tata Kelola Dompet Dhuafa (DD). Memang tak mudah merealisasikan hal ini. Sebagai lembaga filantrofi dan mengumpulkan dana masyarakat yang berasal dari infak, sodakoh, zakat, wakaf, dll., DD terus berjuang mewujudkan hal ini.