JAKARTA - Saat musim kurban tak hanya rumah potong hewan (RPH) yang meyelenggarakan penyembelihan. Panitia kurban di masjid dan tempat tertentu juga menyelenggarakan. Kapada panitia dan penyelenggara penyembelihan dadakan, Ketua Umum Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PB PDHI) Dr. drh. H. Muhammad Munawaroh, MM., menyarankan agar penjagal memiliki sertifikat juru sembelih halal. Selain itu, kata dia, proses pencacahan daging, pendistribusian dan pengolahan limbah juga harus baik agar tidak mencemari lingkungan. Inilah perbincangan selengkapnya dengan VOI.
16 Februari 2025, 06:03
16 Februari 2025, 07:19
16 Februari 2025, 08:30
16 Februari 2025, 12:15