JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) dan jajaran melakukan pemetaan dan antisipasi dana-dana ilegal dari peredaran gelap narkoba mengalir dalam kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkotika Kombes Jayadi mengatakan dari hasil pemetaan sementara yang dilakukan belum ada indikasi tersebut ditemukan.
"Makanya saya bilang tadi untuk antisipasi lakukan pemetaan terhadap rencana kontestasi di 2024. (Hasilnya) belum ada,” kata Jayadi dilansir ANTARA, Senin, 29 Mei.
Pemetaan dan antisipasi ini kata Jayadi dilakukan bukan kali ini saja, tapi pada pemilu-pemilu sebelumnya juga dilakukan. Upaya ini dilakukan, tidak hanya mengantisipasi aliran dana narkoba mengalir pada Pemilu 2024, termasuk juga para calon legislatif yang terlibat penyalahgunaan narkotika.
Jika ditemukan, kata dia, akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku. “Ya pasti diproses,” katanya.
Jayadi meluruskan pemberitaan terkait indikasi aliran dana narkoba mengalir untuk kontestasi Pemilu 2024.
Dia menuturkan, jajaran Direktorat Narkoba seluruh Indonesia melaksanakan rapat kerja teknis (Rakernis), salah satu tujuan utamanya adalah untuk mengantisipasi jangan sampai ada peredaran uang yang berasal dari narkotika kemudian digunakan untuk kontestasi di Pemilu 2024.
"Sekali lagi saya ulang kata-katanya ya, jangan sampai ada peredaran gelap narkotika uang-nya digunakan untuk kontestasi 2024 makanya rekan-rekan sekalian instruksi dari para jajaran ke bawah itu untuk mengantisipasi ya," tutur Jayadi.
BACA JUGA:
Karena, kata Jayadi, di tahun 2023/2024 sudah mulai menghangat situasi politik untuk menuju Pemilu 2024. Maka dari itu, jajaran Direktorat Narkoba seluruh Indonesia melakukan upaya antisipasi jangan sampai kontestasi yang akan berlangsung sebentar lagi kemudian masuk dana-dana dari peredaran gelap narkotika.
"Ini sifatnya adalah pencegahan, sifatnya adalah warning kepada seluruh Jajaran untuk mencegah itu," ujarnya.