JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menemukan indikasi penggunaan dana dari peredaran narkotika untuk kontestasi pada Pemilu 2024. Dalam pengusutannya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPAT) bakal dilibatkan.
"Jika datanya sudah akurat dan fakta hukum ada baru kita koordinasi (dengan PPATK, red)," ujar Wadir Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi saat dikonfirmasi, Rabu, 24 Mei.
Untuk saat ini, pendalaman atas dugaan penggunaan dana peredaran narkotika untuk kontestasi Pemilu 2024 masih terus dilakukan. Pencarian alat bukti dan petunjuk guna menguatkan dugaan itupun masih berproses.
"Masih dilakukan pendalaman oleh jajaran," ucapnya.
BACA JUGA:
Adapun, munculnya dugaan itu berdasarkan hasil penangkapan anggota legislatif yang terlibat kasus narkotika di beberapa daerah.
Karena itu, seluruh jajaran Bareskrim Polri sudah diminta melakukan langkah pencegahan. Arahan itu diberikan saat rapat kerja teknis (rakernis) di Bali, pada Rabu, 24 Mei.
"Makanya dengan rakernis Bareskrim memberikan warning ke jajaran untuk lakukan antisipasi," kata Jayadi.